Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Kembali Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
HukumPontianak

Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Kembali Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak

Last updated: 3 jam lalu
4 jam lalu
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Penyidik Kejati Kalbar saat melaksanakan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Kota Pontianak, yang merupakan milik salah seorang ada keterlibatan terkait dugaan korupsi tata kelola bauksit, Rabu, 18 Februasi 2026 [ istimewa ]

Pewarta : Raden Hoesnan | editor : SerY TayaN

PONTIANAK – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengintensifkan penegakan hukum dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

Pada Rabu (18/2/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Penggeledahan kali ini dilakukan di pada sebuah rumah di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Kota Pontianak, sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengungkap dugaan penyimpangan pada sektor pertambangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sejatinya, tindakan penggeledahan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah hukum yang terukur untuk memperkuat pembuktian.

Fokus utama diarahkan pada penelusuran dokumen, data elektronik, serta barang lain yang berkaitan dengan proses perizinan dan pengelolaan pertambangan bauksit yang sedang disidik.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi Kepala Kejati Kalbar dan berlandaskan ketentuan hukum acara pidana.

Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang dinilai relevan dengan perkara.

Seluruh barang temuan langsung dibawa ke kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis dan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme penyitaan yang sah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

Menurut Wayan, seluruh tindakan penyidik dilakukan secara profesional dan dalam koridor hukum.

“Penggeledahan ni dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti guna memenuhi unsur alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit,” tegasnya.

Wayan juga juga menekankan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.

“Kejati Kalbar berkomitmen menuntaskan perkara ini secara objektif tanpa intervensi pihak mana pun,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum perkara diuji di pengadilan.

Tentunya, melalui langkah penyidikan yang semakin tegas dan terarah, Kejati Kalbar menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik dan keuangan negara. [ RED ]

source : rilis Penkum Kejati Kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kejati KalbarKorupsi BauksitPenyidik Kejati KalbarTata kelola Pertambangan Bauksit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Serukan Toleransi dan Keharmonisan Sambut Imlek dan Ramadhan Bersamaan

22 jam lalu

Aksi Bejat di Bak Truk…!! Pemuda Asal Sekadau Hulu Terancam Pidana Berlapis

16/02/2026

Dalami Dugaan Korupsi Tambang Emas, Tim Kejati Kalbar Kumpulkan Bukti di Ketapang

15/02/2026

Patok Target Tinggi, DPW PKB Kalbar Optimis Raup 60 Kursi di Bawah Nakhoda Mulyadi Tawik

15/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang