Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Bisnis > Ini Solusi Masalah Garam di Sektor Hulu
Bisnis

Ini Solusi Masalah Garam di Sektor Hulu

Last updated: 18/01/2020 10:14
18/01/2020
Bisnis
Share

Jakarta, radar-kalbar.com-Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berupaya meningakatkan kesejahteraan petambak garam melalui program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) yang sudah berjalan sejak tahun 2016.

“KKP mendukung petambak garam baik dalam kompetensi SDM, pembangunan infrastruktur, hingga usaha untuk menstabilkan harga garam rakyat. Saat ini telah dibangun 24 Gudang Garam Nasional dan integrasi lahan garam seluas 2.971 hektar di 24 kabupaten dan kota penghasil garam,” jelas Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Aryo Hanggono, di Jakarta, Jumat (17/1).

Melalui program PUGAR, Aryo menjelaskan, KKP juga telah berhasil meningkatkan kualitas garam menjadi bersih dan kandungan NaCl-nya naik menjadi 91%. Meskipun hal ini masih kurang maksimal sehingga diperlukan pembangunan washing plant.

“Kalau garam kita yang kualitas 2, kita cuci (NaCl-nya) bisa sampai 99%. Target KKP saat ini adalah meningkatkan kualitas garam rakyat untuk menjadi garam industri yang dapat disalurkan ke industri aneka pangan. Saat ini impor garam untuk industri aneka pangan membutuhkan 600.000 ton,” bebernya.

Tingginya permintaan garam untuk bahan baku di industri manufaktur inilah yang membuat Indonesia harus mengimpor garam. Kuota yang diberikan pada tahun 2020 ini mencapai 2.9 juta ton.

Menurut Aryo, hal ini menjadi tantangan bagi Indonesia untuk terus memperbaiki kualitas produksi garam rakyat agar dapat menutupi kebutuhan garam industri dalam negeri hingga dapat bersaing di pasar yang lebih luas.

“Antara yang diimpor dengan yang disediakan oleh tambak rakyat ada perbedaan kualitas. Kandungan NaCl kita hanya mampu di 91%, belum mampu untuk memenuhi spek industri. Yang ada di tambak rakyat banyak terserap di industri rumah tangga, pengasinan ikan, penyamakan kulit, sekitar 1,1-1,2 juta ton kebutuhannya,” ujarnya.

Di tahun 2020, Ia menjelaskan, strategi pemerintah dalam pengembangan usaha garam adalah Pembangunan Kawasan Ekonomi Garam yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Di samping itu, untuk turut andil dalam menciptakan stabilitas harga garam, KKP telah mengajukan usulan Harga Pokok Pembelian (HPP) garam sebagai data dukung pengusulan revisi Perpres 71/2015 agar komoditas garam dimasukkan sebagai bahan pokok/barang penting.

 

 

 

 

 

 

Sumber :

Agus Dermawan
Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut

Narasumber:
Aryo Hanggono, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kementerian Kelautan dan PerikananPUGAR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Warga Bersatu, Sponsor Peduli, Pemdes Pedalaman Sukses Semarakkan HUT RI ke – 80

27/08/2025

Transparansi Layanan Jadi Sorotan, KPKNL Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik

15/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang