Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Soal Harga TBS, Petani Sanggau Soroti Perbedaan Harga Beli PKS Rimba Belian dengan Ketetapan Disbunak, PTPTV IV Sebut Sudah Sesuai
BisnisSanggau

Soal Harga TBS, Petani Sanggau Soroti Perbedaan Harga Beli PKS Rimba Belian dengan Ketetapan Disbunak, PTPTV IV Sebut Sudah Sesuai

Last updated: 20/05/2026 23:33
05/05/2026
Bisnis Sanggau
Share

FOTO : Ilustrasi [ Ai]

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SANGGAU – Para petani kelapa sawit menyuarakan keprihatinan terkait harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) yang diberlakukan di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rimba Belian, unit usaha PTPN IV Regional V, di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pasalnya, harga beli di lapangan disinyalir berada jauh di bawah harga ketetapan pemerintah.
Kesenjangan harga ini dilaporkan mencapai Rp 500 hingga Rp 600 per kilogram.

Bagi petani swadaya, selisih tersebut berdampak signifikan terhadap pendapatan operasional. Dalam satu ritase pengiriman rata-rata 8 ton, petani berpotensi kehilangan omzet hingga Rp 4,8 juta.

Fakta Lapangan dan Keluhan Petani

Ketua KUD Sawit Pama Desa Semerangkai, Bujang Saputra membenarkan adanya kondisi tersebut.

Menurutnya, harga yang diterima para petani saat ini belum mencerminkan angka ideal yang diputuskan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Kalimantan Barat.

“Harga yang diberikan (PKS) terdapat selisih, itu fakta yang terjadi di lapangan,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada media.

Hal senada ditegaskan oleh Kepala Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Rusdianto.

Dia menyebutkan selama periode April 2026, harga pembelian di PKS Rimba Belian tidak pernah menyentuh harga penetapan resmi, meski tren harga sawit sedang dalam kondisi positif.

“Jangankan sesuai harga penetapan tim Disbunak Kalbar, mendekati harga rata-rata saja masih jauh,” tegas Rusdianto.

Sorotan Terhadap Implementasi Regulasi

Persoalan harga ini dinilai berseberangan dengan semangat perlindungan petani yang tertuang dalam regulasi pemerintah.

Beberapa aturan yang menjadi acuan di antaranya yakni Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun dan Pergub Kalbar Nomor 63 Tahun 2018 serta Nomor 86 Tahun 2022) tentang Tata Niaga TBS Kelapa Sawit.

“Nah, keberadaan aturan tersebut seharusnya menjadi jaminan bagi petani untuk mendapatkan harga yang layak. Namun, realita di tingkat PKS menunjukkan adanya hambatan dalam implementasi kebijakan di tingkat bawah,” cetusnya.

Harapan Intervensi Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, para petani berharap adanya langkah konkret dan pengawasan ketat dari Disbunak Provinsi Kalimantan Barat serta Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Ketidakpastian harga ini dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga kelapa sawit yang ada. Para pekebun berharap pihak perusahaan dapat melakukan penyesuaian harga agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi yang semakin dalam di tingkat akar rumput.

Sementara, General Manager (GM) Distrik Petani Mitra PTPN IV regional V, Arry Asnawi, dalam keterangan tertulisnya memberikan klarifikasi dan menyatakan perusahaan tetap berkomitmen pada objektivitas.

Menurutnya, kepastian harga sesuai ketetapan Disbunnak hanya berlaku bagi buah dari mitra resmi yang memenuhi standar kualitas tertentu.

“Di luar skema kemitraan resmi, harga dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis,” jelas Arry.

Ia juga menambahkan perusahaan terus mendorong petani swadaya untuk bergabung dalam kemitraan resmi serta mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) guna meningkatkan standarisasi produksi.

Hingga saat ini, publik dan para pekebun masih menantikan langkah konkret dari otoritas terkait untuk mengawasi implementasi harga di tingkat pabrik agar selisih harga tidak terus menjadi beban bagi petani kecil. [ red ]

HAK JAWAB & KOREKSI

Redaksi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan hubungi kami melalui email/nomor WhatsApp redaksi untuk penyampaian hak jawab secara resmi.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Harga TBSPKS Rimba BelianPTPN IVRegional VTBS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting

08/06/2026

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

03/06/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang