Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Soal Harga TBS, Petani Sanggau Soroti Perbedaan Harga Beli PKS Rimba Belian dengan Ketetapan Disbunak, PTPTV IV Sebut Sudah Sesuai
BisnisSanggau

Soal Harga TBS, Petani Sanggau Soroti Perbedaan Harga Beli PKS Rimba Belian dengan Ketetapan Disbunak, PTPTV IV Sebut Sudah Sesuai

Last updated: 2 jam lalu
05/05/2026
Bisnis Sanggau
Share

FOTO : Ilustrasi [ Ai]

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SANGGAU – Para petani kelapa sawit menyuarakan keprihatinan terkait harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) yang diberlakukan di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rimba Belian, unit usaha PTPN IV Regional V, di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pasalnya, harga beli di lapangan disinyalir berada jauh di bawah harga ketetapan pemerintah.
Kesenjangan harga ini dilaporkan mencapai Rp 500 hingga Rp 600 per kilogram.

Bagi petani swadaya, selisih tersebut berdampak signifikan terhadap pendapatan operasional. Dalam satu ritase pengiriman rata-rata 8 ton, petani berpotensi kehilangan omzet hingga Rp 4,8 juta.

Fakta Lapangan dan Keluhan Petani

Ketua KUD Sawit Pama Desa Semerangkai, Bujang Saputra membenarkan adanya kondisi tersebut.

Menurutnya, harga yang diterima para petani saat ini belum mencerminkan angka ideal yang diputuskan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Kalimantan Barat.

“Harga yang diberikan (PKS) terdapat selisih, itu fakta yang terjadi di lapangan,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada media.

Hal senada ditegaskan oleh Kepala Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas, Rusdianto.

Dia menyebutkan selama periode April 2026, harga pembelian di PKS Rimba Belian tidak pernah menyentuh harga penetapan resmi, meski tren harga sawit sedang dalam kondisi positif.

“Jangankan sesuai harga penetapan tim Disbunak Kalbar, mendekati harga rata-rata saja masih jauh,” tegas Rusdianto.

Sorotan Terhadap Implementasi Regulasi

Persoalan harga ini dinilai berseberangan dengan semangat perlindungan petani yang tertuang dalam regulasi pemerintah.

Beberapa aturan yang menjadi acuan di antaranya yakni Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun dan Pergub Kalbar Nomor 63 Tahun 2018 serta Nomor 86 Tahun 2022) tentang Tata Niaga TBS Kelapa Sawit.

“Nah, keberadaan aturan tersebut seharusnya menjadi jaminan bagi petani untuk mendapatkan harga yang layak. Namun, realita di tingkat PKS menunjukkan adanya hambatan dalam implementasi kebijakan di tingkat bawah,” cetusnya.

Harapan Intervensi Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, para petani berharap adanya langkah konkret dan pengawasan ketat dari Disbunak Provinsi Kalimantan Barat serta Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Ketidakpastian harga ini dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga kelapa sawit yang ada. Para pekebun berharap pihak perusahaan dapat melakukan penyesuaian harga agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi yang semakin dalam di tingkat akar rumput.

Sementara, General Manager (GM) Distrik Petani Mitra PTPN IV regional V, Arry Asnawi, dalam keterangan tertulisnya memberikan klarifikasi dan menyatakan perusahaan tetap berkomitmen pada objektivitas.

Menurutnya, kepastian harga sesuai ketetapan Disbunnak hanya berlaku bagi buah dari mitra resmi yang memenuhi standar kualitas tertentu.

“Di luar skema kemitraan resmi, harga dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis,” jelas Arry.

Ia juga menambahkan perusahaan terus mendorong petani swadaya untuk bergabung dalam kemitraan resmi serta mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) guna meningkatkan standarisasi produksi.

Hingga saat ini, publik dan para pekebun masih menantikan langkah konkret dari otoritas terkait untuk mengawasi implementasi harga di tingkat pabrik agar selisih harga tidak terus menjadi beban bagi petani kecil. [ red ]

HAK JAWAB & KOREKSI

Redaksi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan hubungi kami melalui email/nomor WhatsApp redaksi untuk penyampaian hak jawab secara resmi.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Harga TBSPKS Rimba BelianPTPN IVRegional VTBS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

2 jam lalu

Memanas..!! Mapolres Sanggau Digeruduk Ratusan Massa, Ini Masalahnya

05/05/2026

UT Sekadau Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026

04/05/2026

Disparitas Harga TBS di PKS Rimba Belian Mencuat, Petani Keluhkan Selisih Rp 600 per Kilogram, PTPTN Klaim Ikuti Ketentuan

2 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang