Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Pemerintah Bangun Ekosistem Hukum dan Birokrasi yang Kondusif Bagi Dunia Usaha
NasionalNews

Pemerintah Bangun Ekosistem Hukum dan Birokrasi yang Kondusif Bagi Dunia Usaha

Last updated: 17/08/2021 19:47
17/08/2021
Nasional News
Share

FOTO : Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto (Ist)

Pewarta/sumber : Sutrajo/rilis

radarkalbar.com, JAKARTA – Diperkirakan pada tahun 2022 kita masih akan dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global sebagai dampak pandemi Covid-19 yang diperkirakan masih belum berakhir.

Namun begitu, produktivitas harus tetap ditingkatkan seiring dengan perbaikan kualitas SDM, yang diperkuat oleh dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peran penting sebagai motor penggerak pemulihan ekonomi.

“Peran APBN dalam situasi pandemi menjadi sangat strategis dalam mempercepat pemulihan perekonomian nasional,” kata Andap usai mengikuti pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, Senin (16/08/2021) secara daring dari kediamannya.

Sejak awal pandemi, pemerintah telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha.

Strategi ini pun membuahkan hasil. Pertumbuhan ekonomi yang tertahan di awal pandemi pelan-pelan mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, kita mampu tumbuh 7,07 persen dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52 persen (YoY).

Sementara pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diperkirakan pada kisaran 5,0 persen sampai 5,5 persen. Pemerintah akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen. Namun harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis.

Ada enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022. Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Dan ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.

Sedangkan yang keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah. Terakhir, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ekosistem hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026

Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang Aman

20/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang