Tim KPK Sambangi Sanggau, Ini Agendanya


Sanggau (radar-kalbar.com)- Tim koordinasi supervisi dan pencegahan KPK-RI wilayah Kalbar menyambangi Sanggau, Rabu (18/7/2019).

Tim ini dipimpin Tri Budi Rochmanto sempat menggelar pertemuan dengan jajaran Pemkab Sanggau dan dipimpin langsung Bupati Sanggau Paolus Hadi didampingi Wakil Bupati Yohanes Ontot.

Saat pertemuan yang berlangsung tertutup itu, tim KPK memberikan arahan bagaimana mewujudkan percepatan pemberantasan korupsi yang terintegrasi di Kabupaten Sanggau.

Koordinator tim KPK Tri Budi Rochmanto mengatakan kedatangan mereka untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian rencana aksi pencegahan korupsi dan Monitoring Center for Prevention” (MCP) di Kabupaten Sanggau.

Ada delapan fokus area yang dimonitor dan dievaluasi, mulai dari perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tata kelola dana desa, manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Untuk Kabupaten Sanggau capaian semester satu capaiannya 59 persen menempati urutan ke dua setelah Singkawang. Untuk delapan fokus area ini ada sekitar 48 indikator yang harus terpenuhi. Kabupaten Sanggau untuk sementara di angka 59 persen,” ungkapnya.

Tri mengingatkan, Pemkab Sanggau harus terus meningkatkan capaian hingga 75 persen.

“Tentu harus ditingkatkan. Target kami harus 75 persen, karena ada beberapa indikator yang rada sulit untuk dipenuhi karena jangka panjang,” ujarnya.

Ia mencontohnya, terkait kapabilitas APIP terkait pemenuhan sumber daya APIP.

“Nah, itukan terbatas, kebutuhannya berapa, faktanya berapa, ini memang harus lintas OPD dengan BKPSDM-nya memenuhi ini sampai optimal,” ungkapnya.

Selain itu lanjutnya, adalah terkait beberapa hal yakni integrasi dari aplikasi perencanaan penanggaran di Kabupaten Sanggau yang juga sedang berproses, kemudian sertifikasi aset juga sedang berproses.

KPK meminta, hal-hal yang belum tercapai untuk segera dilaksanakan, misalnya, integrasi aplikasi perencanaan anggaran harus sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti.

“Karena memang salah satu potensi terjadinya korupsi di sektor perencanaan anggaran di APBD. Jika dokumen perencanaan tidak sesuai dengan penganggaran. Dokumen penganggaran tidak sesuai bisa jadi karena tadi, tidak terintegrasi. Jadi masih ada kesempatan untuk manual. Berikutnya adalah terkait sertifikasi aset, maka juga harus mengamankan aset-aset pemerintah daerah.

“Kami khawatir jika aset-aset pemerintah daerah tidak diamankan akan hilang. Nah, ini juga yang perlu kita dorong, bagaimana yang kita inginkan akan tercapai,” ungkapnya.

 

 

pewarta : sery tayan
editor       : sery tayan


Like it? Share with your friends!