FOTO : Salah satu spanduk penolakan terhadap aktivitas PETI yang dipasang warga Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau [ ist ]
Abin – radarkalbar.com
SANGGAU – Warga Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dengan tegas menyatakan takkan terbuai dengan iming-iming, untuk membiarkan di wilayah mereka ada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Untuk itu, warga dan Pemerintah Desa setempat, dengan tegas menyatakan penolakan segala macam aktivitas PETI.
Wujud penolakan itu, bahkan mereka telah melaksanakan aksi nyata dengan pemasangan 20 spanduk berisi larangan aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kapuas dan titik-titik strategis lainnya.
“Beberapa waktu lalu memang sempat saya dengar ada isu, tapi baru rencana. Itupun warga mayoritas menolak rencana itu,” kata tokoh masyarakat Sungai Mayam, Rajudin, kepada wartawan, pada Jumat (16/5/2025).
Menurut Rajudin, langkah itu merupakan bentuk sikap kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah masuknya aktivitas ilegal yang berpotensi merusak alam dan memicu konflik sosial.
“Kami tidak ingin sungai kami rusak. Ini sumber kehidupan warga. Kita pasang spanduk sebagai peringatan bahwa masyarakat di sini menolak aktivitas PETI,” ujarnya.
Senada dilontarkan Kepala Desa Sungai Mayam, Sarkawi, yang juga dengan tegas menyatakan penolakan tersebut.
“Pemdes Sungai Mayam bersama warga dengan tegas menolak. Selain dampak lingkungannya dari aktivitas tersebut. Namun, juga kita khawatirkan potensi antar warga jadi ribut. Kampung kami selama ini, warganya kompak dan solid,” tegasnya. [ red/r]
editor/publisher : SerY TayaN