Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Bombardir Kecurangan
Opini

Bombardir Kecurangan

Last updated: 17/02/2024 22:31
17/02/2024
Opini
Share

Oleh : Ketua Satupena Kalimantan Barat, Dr. Rosadi Jamani

BUKA GROUP WA ini, ramai soal kecurangan. Bukan grup WA itu, kecurangan lagi. Buka medsos, lebih ramai kecurangan. Ngobrol di warung kopi pun ramai bicara kecurangan.

Di mana-mana kecurangan. Seolah-olah Pemilu isinya kecurangan semua. Benar begitu ya?

Kecurangan memang ada. Salah juga kalau ente bilang tidak ada. Cuma, apakah semua curang. Pasti ragu jawabnya. Tanda tidak semua curang. Masih banyak penyelenggara bekerja secara jujur.

Lho tak lihat petugas KPPS, saksi, pengawas bekerja dari pagi sampai ketemu pagi lagi. Banyak tak tidur. Bahkan, ada yang meninggal dunia.

Ada benar-benar bekerja agar Pemilu berjalan sesuai track, bekerja sepenuh hati. Tak tega juga kalau mereka ini dicap curang.

Memang berat menerima kekalahan. Apalagi banyak kecurangan. Apalagi kecurangannya itu berkaitan dengan IT yang tak banyak diketahui publik.

Sebagai contoh, temuan tim IT Forensik Timnas AMIN mengungkapkan algoritma sistem curang server KPU. Algoritma itu untuk memenangkan paslon tertentu.

Ketika ada koreksi angka pada TPS tertentu, sistem akan ubah otomatis pada angka TPS lain, sehingga prosentase tetap. Memang bisa terjadi demikian.

Namun, apakah kecurangan ini seirama dengan perhitungan manual di tingkat KPPS, PPK, KPU Kabupaten Kota, sampai KPU Pusat.

Sebab, perhitungan suara yang dianggap sah itu, perhitungan manual KPU.

Ayat suci KPU, “Hitungan manual yang dianggap sah.” Hitungan di Sirekap dan situs KPU sekadar pemberitahuan saja, tidak bisa dijadikan acuan pengesahan suara.

Apapun kecurangan di Sirekap maupun di portal KPU, tak bisa dijadikan acuan. Karena, hitungan manual yang sah.

Kecurangan itu memang ada. Tapi, tidak semua curang. Saat divideokan memang ada curang. Setelah itu biasanya dilakukan perbaikan lewat Panwaslu atau Bawaslu.

Ketika kecurangan itu sudah diluruskan, misalnya PSU atau PSL secara otomatis kecurangan menjadi tidak ada lagi. Setiap kecurangan segera diselesaikan agar menjadi lurus. Cara inilah yang dilakukan KPU dan Bawaslu dibantu aparat untuk mengamankannya.

Persoalan kecurangan suara biasanya clear di tingkat bawah. Apabila tidak bisa di-clear-kan, barulah bisa digugat ke MK. Di sinilah segala kecurangan akan dibuktikan.

Beberapa kasus kecurangan yang digugat ke MK, tak terbukti. Seperti kasus Pilpres 2019, gugatan yang dilakukan tim hukum Prabowo ke MK, semua ditolak. Artinya, segala kecurangan tak terbukti.

Memang mudah menuduh curang. Namun, sangat sulit membuktikan bahwa itu benar curang. Sebab harus ada bukti dan saksi. Yang sering terjadi, bukti ada, saksi tak ada yang mau bersaksi.

Ada kejadian curang, cuma tidak ada mau lapor. Videonya memang viral, cuma siapa yang mau melaporkannya.

Akhirnya habis begitu saja. Endingnya, bombardir kecurangan akan mereda seiring waktu.

#camanewak

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DR. Rosadi JamaniKetua Satupena Kalimantan Barat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

16/03/2026

Peran Sekda Sebagai Koordinator Pemalakan OPD di Kabupaten Cilacap

16/03/2026

Memang Parah Bupati Cilacap, Setiap OPD Diperas Demi Syahwat Politiknya

15/03/2026

Bukit Peniraman Kabupaten Mempawah Dikeruk, Ketegasan Pemerintah Jangan Hanya di Atas Kertas!

14/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang