Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Dit Polairud Polda Kalbar, Amankan 400 Kayu Meranti Ilegal
Pontianak

Dit Polairud Polda Kalbar, Amankan 400 Kayu Meranti Ilegal

Last updated: 17/02/2020 11:58
17/02/2020
Pontianak
Share

Pontianak,radar-kalbar.com– Sedikitnya 400 batang kayu diduga ilegal diamankan Tim Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Polisi Air Udara Polda Kalbar.

Bersamaan barang bukti (BB) berupa kayu olahan jenis meranti sebanyak 400. Petugas juga mengamankan seorang pria beriniasial K.

Saat diamankan kayu itu berada di perairan Sungai Landak.

Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta pada Senin (17/2/2020) pada tanggal 6 Februari 2019 lalu, di perairan Sungai Landak, Kecamatan Ambawang didapati seorang pria yang sedang melakukan pengangkutan kayu dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Berkah Delima.

“Saat dilakukan pemeriksaan pada kapal yang mengangkut kayu tersebut, tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH),”ujarnya.

Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan, ada proses pengambilan keterangan saksi ahli juga.

Maraknya pengungkapan kasus tindak pidana illegal loging yang melalui jalur perairan oleh Dit Polairud Polda Kalbar akhir akhir ini. Untuk Polda Kalbar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan hutan secara illegal dan tidak sesuai prosedur.

Sumber : Humas Polda Kalbar

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dit PolairKayu ilegalMerantiPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

30/04/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

30/04/2026

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang