Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Mengenal Khalid Basalamah yang Mengaku “Posisi Kami Ini Korban”
Opini

Mengenal Khalid Basalamah yang Mengaku “Posisi Kami Ini Korban”

Last updated: 16/09/2025 23:32
16/09/2025
Opini
Share

FOTO : Ilustrasi hanya pemanis tulisan [ AI ]

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalimantan Barat ]

SETELAH Gus Yaqut yang seperti “ditelanjangi” KPK, sekarang giliran Khalid Basalamah.

Wajahnya semakin ramai menghiasi media. Penyebabnya, sama. Kuota haji. Mari kita kenalan dengan ustaz kharismatik ini sambil seruput kopi tanpa gula, wak!

Di negeri yang selalu ramai drama, tiba-tiba muncul episode baru, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Lahir di Makassar pada 1 Mei 1975, keturunan Arab Hadramaut, sarjana Universitas Islam Madinah, magister Universitas Muslim Indonesia, doktor Universiti Tun Abdul Razak Malaysia.

Lengkap sudah, dari akademis, ulama, pengusaha, dan kini cameo di panggung KPK.

Ia dikenal sebagai pendakwah Salafi dengan ceramah yang mengupas kitab Bulughul Marām sampai Minhājul Muslim.

Ia juga pengusaha, Ajwad Resto Condet yang menghidangkan nasi kebuli syahdu, Ajwad Souvenir, Ajwad Gold, kayu gaharu, penerbitan buku Islam, dan tentu saja travel haji-umrah bernama Uhud Tour. Sungguh portofolio yang bisa membuat kapitalisme syariah tampak elegan.

Tapi semua elegan itu mendadak kocar-kacir ketika ia dipanggil KPK terkait dugaan jual beli kuota haji 2023–2024. Dari pengakuannya sendiri, ada uang USD 4.500 per jamaah untuk 118 jamaah plus USD 37.000.

Kalau dikalikan kurs, kira-kira Rp8,7 miliar. Angka fantastis, cukup untuk membangun laboratorium kampus atau membeli nasi Padang se-Pontianak setahun penuh.

Saat menyerahkan uang ke KPK, Khalid membuat pernyataan yang filosofis sekaligus dramatis, “Posisi kami ini korban.” Kalimat ini seketika jadi bahan diskusi publik. Korban apa? Korban sistem haji yang carut-marut? Korban birokrasi yang gelap? Atau korban kapitalisme ibadah? Bila Marx masih hidup, mungkin ia akan menulis jilid baru, Das Kapital: Edisi Kuota Haji.

Namun, hukum tetaplah hukum. KPK menegaskan, pengembalian uang bukan berarti perkara selesai. Uang akan ditelusuri asal-usulnya. Kalau terbukti bagian dari jual beli kuota, status saksi bisa naik kelas jadi tersangka.

Di sinilah filsafat korupsi menemukan absurditasnya. Dosa finansial tidak bisa dihapus dengan sedekah dadakan.

Drama Khalid makin menarik karena hidupnya memang penuh babak epik. Ibunya wafat ketika ia berusia empat tahun, ayahnya mendirikan pesantren Addaraen di Makassar, lalu ia tumbuh jadi ustaz besar dengan empat anak.

Pernah viral gara-gara menyebut wayang haram, bahkan pengajiannya sempat dibubarkan Banser. Kini, babak terbaru, uang jamaah haji masuk ke brankas KPK.

Bila ditarik ke filsafat yang lebih tinggi, apa artinya ibadah bila jalannya ditempuh dengan uang yang “nyasar”? Korupsi kuota haji bukan sekadar maling uang negara, tapi maling makna. Bayangkan, wak! Rukun Islam kelima dijadikan komoditas, pahala bisa dipatok harga, doa dijual dengan invoice dolar. Sungguh satire ilahiah.

Namun, di balik semua itu, publik tetap penasaran, apakah Khalid benar-benar “korban”, atau justru pemain utama dalam drama panjang kuota haji? Apakah ia akan keluar sebagai ulama yang salah langkah tapi insaf, atau jadi tokoh baru di daftar panjang “ustaz plus kasus”?

KPK tentu tak mau buru-buru. Mereka seperti dalang yang sabar menunggu wayang berkelahi dulu sebelum menancapkan klimaks. Sementara rakyat hanya bisa menonton sambil mengelus dada, “Ya Allah, ternyata menuju Tanah Suci tidak cukup dengan visa dan manasik, tapi juga perlu tiket bebas dari KPK.”

Maka, kisah Khalid Basalamah ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang absurditas spiritualitas yang tergelincir di tikungan rupiah. Entah nanti ia akan tercatat sebagai “korban” atau “tersangka”, yang jelas, drama ini sudah masuk kitab besar satir Indonesia, Manasik Korupsi di Era Reformasi.

#camanewak

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ketua Satupena Kalimantan BaratKuota jemaah hajiRosadi Jamani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

PDIP Larang Kadernya Kelola SPPG, tapi Dukung MBG

14 jam lalu

Mengenal Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Baru Saja Di-OTT KPK

03/03/2026

Mengenal Musaylimah al-Kadhab, Nabi Palsu dengan Wahyu Katak dan Gajah

03/03/2026

75 Lembaga dan 64 Tokoh Keluarkan Petisi untuk Prabowo agar Keluar dari BoP

02/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang