Sekadau, radar-kalbar.com –
Meski menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kabupaten Sekadau, Aloysius tetap tunduk dengan aturan partai, karena setiap bakal calon baik itu calon bupati ataupun calon wakil bupati, yang ingin menggunakan perahu PDIP, semuanya harus mendaftarkan diri.
Didampingi oleh beberapa pengurus partai PDIP kabupaten Aloysius mengambil formulir pendaftar bakal calon Senin, (16/9/2019) sore, melalui proses yang sama dengan yang lainya.
Kepada awak media usai mengambik formulir mengatakan, meski sebagai kader sekaligus ketua DPC PDIP Sekadau, dirinya juga harus aktif dan mengikuti semua prosedur partai. Ditanya apakah dirinya mendaftarkan sebagai calon bupati ataupun wakil bupati masih menjadi teka-teki.
“Nanti waktu pengembalian berkas pasti tahu, wakil atau bupati,” ujarnya.
Karena sambungnya, pada formulir tersebut akan dicantumkan apakah yang bersangkutan mendaftar sebagai calon bupati atau sebagai bakal calon wakil bupati.
“Sebagai pemenang pemilu, PDIP tetap terbuka bagi semua partai yang kemungkinan koalisi antar partai lain,” ungkapnya.
Selanjutnya sesuai prosedur Partai akan melakukan survey dulu, diantaranya peta koalisi, dan ketersediaan dana, imbuhnya.
Pewarta : sutarjo
Editor : Antonius