Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
HukumSanggau

Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan

Last updated: 24/02/2026 10:38
24/02/2026
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka dan BB yang diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Sekayam ( istimewa)

Editor/publisher : admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Ruang tamu rumah DS (31) di Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan, seketika berubah tegang saat personel Polsek Sekayam melakukan penggerebekan pada Minggu (22/2/2026) malam.

Polisi berhasil membongkar taktik pelaku yang menyembunyikan narkotika jenis sabu di balik sofa untuk mengelabui petugas.

​Aksi sigap kepolisian ini bermula dari keresahan warga akan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Polsek Sekayam melakukan pengintaian tertutup sebelum akhirnya membekuk MR (25), pemuda asal Kabupaten Landak yang diduga sebagai pengedar, bersama DS sebagai pemilik rumah.

​“Kami menemukan satu paket plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 0,55 gram yang diselipkan di belakang sofa ruang tamu,” ungkap Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno.

​Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita sejumlah peralatan pendukung transaksi, di antaranya dua unit smartphone (Vivo Y28 dan Oppo A60), satu sendok sabu dari sedotan plastik, uang tunai Rp300.000 hasil penjualan dua bundel plastik klip kosong.

​Ditegaskan, wilayah Sekayam sebagai daerah perbatasan merupakan titik rawan peredaran gelap narkotika.

Saat ini, kedua pelaku telah digelandang ke Mapolres Sanggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( RED)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa BalaikaranganNarkobaPolsek SekayamSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

6 jam lalu

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

7 jam lalu

Peduli Sesama PT ANTAM UBPB Kalbar Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

7 jam lalu

Dugaan Pencemaran Limbah PT GKM Meresahkan, Dinas LH Sanggau dan Instansi Terkait Mesti Berani Ambil Sikap Tegas

12 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang