Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Dua Polisi dipecat, Kapolres Ketapang : “Cukuplah Hari Ini, Jangan Ada Lagi!”
Ketapang

Dua Polisi dipecat, Kapolres Ketapang : “Cukuplah Hari Ini, Jangan Ada Lagi!”

Last updated: 16/06/2025 18:00
16/06/2025
Ketapang
Share

FOTO : Upacara PTDH dilaksanakan secara simbolis berlangsung di halaman Mapolres Ketapang, Senin (16/6/2025).

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Suasana pagi di halaman Mapolres Ketapang, Senin (16/6/2025), terasa lebih khidmat dari biasanya.

Upacara khusus digelar, bukan untuk kenaikan pangkat, melainkan untuk melepas dua personel Polres yang resmi diberhentikan dari institusi Polri.

Dua anggota tersebut, Bripka F dan Briptu IA, dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.

Prosesi dilakukan secara in absentia, dengan simbolisasi pencoretan foto keduanya dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, dan disaksikan seluruh personel Polres.

“Melalui upacara PTDH in absentia ini, dua personel Polres Ketapang secara resmi telah diberhentikan dan tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

Bripka F dan Briptu IA diketahui melakukan desersi, tidak masuk kerja tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Selain itu, keduanya juga melanggar Kode Etik Profesi Polri, yang membuat keduanya harus menerima konsekuensi terberat: pemecatan.

Kapolres Ketapang menegaskan PTDH bukan hanya sekadar hukuman, tetapi bentuk ketegasan institusi dalam menjaga disiplin dan integritas.

“Tidak ada pimpinan yang ingin melihat anggotanya gagal. Tapi keputusan ini harus diambil demi menjaga marwah dan kredibilitas Polri,” ujar AKBP Setiadi.

Tak hanya berhenti pada sanksi, AKBP Setiadi juga menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh personel yang hadir agar menjadikan peristiwa ini sebagai cermin dan pengingat.

“Cukuplah dua personel kita diberhentikan hari ini. Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini ke depan. Lebih baik kita fokus bekerja dengan ikhlas dan giat, demi masa depan kita, keluarga, dan institusi yang kita cintai,” pungkasnya.

Tentunya dengan harapan besar agar tidak ada lagi pelanggaran serupa, Kapolres mengajak seluruh anggota Polres Ketapang untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya sebagai pedoman moral dan profesional dalam bertugas. [ red]

Source : Humas Polres Ketapang

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pemecatan anggotaPolres KetapangPTDH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
SEMARAK LDII Ketapang, Ruang Tumbuh Generasi Tri Sukses
01/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Tumbang Titi Ungkap Kasus Narkoba di Desa Piansak

30/01/2026

Kasus Penggelapan Berujung Penemuan Sabu di Sungai Melayu Rayak, Pria Ini Ditangkap Polisi

27/01/2026

Penemuan Mayat di Sungai Muara Pawan, Polisi Lakukan Penyelidikan

25/01/2026

Kecelakaan Terjadi di Area Smelter PT BAP Ketapang

25/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang