Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Langkah Panjang Menuju Desa Maju, Bupati Sekadau Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD
Sekadau

Langkah Panjang Menuju Desa Maju, Bupati Sekadau Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

Last updated: 16/04/2025 20:30
16/04/2025
Sekadau
Share

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH menyalami para kepala desa dan pengurus BPD usai dikukuhkan [ ist ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Suasana khidmat dan penuh semangat menyelimuti Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pagi itu.

Di tengah balutan semangat pasca-lebaran, 87 kepala desa dan 631 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Sekadau menerima surat keputusan penting, perpanjangan masa jabatan mereka hingga dua tahun ke depan.

Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Sekadau, Aron, SH, itu tak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga penanda penting sebuah langkah baru dalam tata kelola desa di Bumi Lawang Kuari (julukan Sekadau).

Di hadapan jajaran pejabat daerah, tokoh-tokoh penting Forkopimda, serta para pemimpin desa, Bupati menyampaikan bahwa keputusan ini merujuk pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, sebagai revisi dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Masa jabatan semula enam tahun, kini menjadi delapan tahun,” ucap Aron dalam sambutannya. “Namun, tentu saja, hal ini tetap disesuaikan dengan ketentuan dan keputusan yang berlaku di daerah kita,” ungkap Bupati Sekadau, Aron dalam sambutannya.

Bupati Aron menegaskan perpanjangan ini bukan sekadar hadiah, melainkan tanggung jawab yang lebih besar.

“Kepala desa dan BPD harus bersinergi, bekerja sama dalam mendukung program-program Pemkab Sekadau. Ini bukan pekerjaan ringan. Ini adalah komitmen untuk kemajuan desa,” ujarnya tegas.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang konsisten dan kehadiran aparatur desa di tengah masyarakat.

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada kantor desa yang kosong. Perangkat desa harus aktif, dan pelayanan ke masyarakat harus terus berjalan dengan baik,” pesannya.

Tak hanya itu, Bupati Sekadau juga mendorong program gotong royong di setiap desa agar lebih digalakkan. Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), ia meminta agar terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di tingkat desa.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting, bukan hanya secara administratif, tetapi juga sebagai simbol penguatan peran desa dalam pembangunan daerah.

Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks, kolaborasi antara Kades dan BPD menjadi pondasi utama untuk membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

“Tanpa kerja sama yang solid, mimpi besar kita membangun desa tidak akan pernah terwujud,” cetusnya.

editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aron SHBpdBupati sekadauperpanjangan jabatan Kades
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru
23/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Camat Sekadau Hulu: Investasi Sawit Harus Aman, Adat Dayak Tetap Hidup

10/09/2025

Dua Nyawa Melayang, Desa Sunsong Sekadau Hulu Diliputi Duka Jamur Hutan Beracun

07/09/2025

Wabup Subandrio Apresiasi UT, Buka Peluang Pendidikan Tinggi Terjangkau di Sekadau

06/09/2025

Pemkab Sekadau Dapat Dukungan Indomaret, Dua Motor Tossa Diserahkan untuk Desa Penghasil Sampah Terbesar

04/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang