Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Langkah Panjang Menuju Desa Maju, Bupati Sekadau Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD
Sekadau

Langkah Panjang Menuju Desa Maju, Bupati Sekadau Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

Last updated: 16/04/2025 20:30
16/04/2025
Sekadau
Share

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH menyalami para kepala desa dan pengurus BPD usai dikukuhkan [ ist ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Suasana khidmat dan penuh semangat menyelimuti Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pagi itu.

Di tengah balutan semangat pasca-lebaran, 87 kepala desa dan 631 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Sekadau menerima surat keputusan penting, perpanjangan masa jabatan mereka hingga dua tahun ke depan.

Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Sekadau, Aron, SH, itu tak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga penanda penting sebuah langkah baru dalam tata kelola desa di Bumi Lawang Kuari (julukan Sekadau).

Di hadapan jajaran pejabat daerah, tokoh-tokoh penting Forkopimda, serta para pemimpin desa, Bupati menyampaikan bahwa keputusan ini merujuk pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, sebagai revisi dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Masa jabatan semula enam tahun, kini menjadi delapan tahun,” ucap Aron dalam sambutannya. “Namun, tentu saja, hal ini tetap disesuaikan dengan ketentuan dan keputusan yang berlaku di daerah kita,” ungkap Bupati Sekadau, Aron dalam sambutannya.

Bupati Aron menegaskan perpanjangan ini bukan sekadar hadiah, melainkan tanggung jawab yang lebih besar.

“Kepala desa dan BPD harus bersinergi, bekerja sama dalam mendukung program-program Pemkab Sekadau. Ini bukan pekerjaan ringan. Ini adalah komitmen untuk kemajuan desa,” ujarnya tegas.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang konsisten dan kehadiran aparatur desa di tengah masyarakat.

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada kantor desa yang kosong. Perangkat desa harus aktif, dan pelayanan ke masyarakat harus terus berjalan dengan baik,” pesannya.

Tak hanya itu, Bupati Sekadau juga mendorong program gotong royong di setiap desa agar lebih digalakkan. Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), ia meminta agar terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di tingkat desa.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting, bukan hanya secara administratif, tetapi juga sebagai simbol penguatan peran desa dalam pembangunan daerah.

Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks, kolaborasi antara Kades dan BPD menjadi pondasi utama untuk membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

“Tanpa kerja sama yang solid, mimpi besar kita membangun desa tidak akan pernah terwujud,” cetusnya.

editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aron SHBpdBupati sekadauperpanjangan jabatan Kades
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Syukuran HUT Bhayangkara Digelar di Tengah Kebun Jagung, Polsek Nanga Mahap Tunjukkan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

5 jam lalu

Polsek Nanga Mahap Perkuat Patroli Humanis, Tekan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

28/06/2025

Kadin Sekadau Gelar Rapimkab 2025, Dorong Sinergi Ekonomi dan Legalitas UMKM Lewat Kolaborasi Strategis

27/06/2025

Desa Tapang Semadak Resmi Deklarasi ODF, Langkah Nyata Menuju Hidup Sehat dan Bebas Stunting

25/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang