FOTO : Saat penertiban aktivitas PETI oleh tim gabungan di Tayan Hulu (Istimewa)
Tim liputan | editor/publisher : admin redaksi
SANGGAU, radarkalbar.com – Aksi nyata Polsek Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalbar dalam menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Berakak, Kamis (12/2/2026), kini menjadi sorotan positif.
Langkah yang diambil Iptu Henriyanto Pintor Hutajulu dan jajarannya dinilai sebagai standar emas (benchmarking) bagi Polsek-Polsek lain di Kabupaten Sanggau dalam menangani isu lingkungan yang kompleks.
Bukan sekadar penertiban fisik, Polsek Tayan Hulu menunjukkan bagaimana sebuah institusi Polri mampu menjadi jembatan antara aturan hukum dan kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih.
Polsek Tayan Hulu tidak bergerak sendirian. Kehadiran elemen TNI, pihak Kecamatan, hingga perangkat desa (Kawil dan Ketua RT) dalam satu barisan menunjukkan masalah PETI adalah tanggung jawab kolektif. Model kolaborasi ini terbukti efektif meredam resistensi sosial di lapangan.
Sebelum turun ke lapangan, Polsek Tayan Hulu terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Camat (26/1/2026).
Hal ini menjadi poin penting Penegakan hukum dimulai dari meja diskusi. Tentu dengan adanya kesepakatan bersama tokoh masyarakat, saat penertiban dilakukan, aparat memiliki legitimasi moral yang kuat di mata warga.
Keberhasilan ini berakar pada sensitivitas terhadap keluhan masyarakat. Saat Sungai Tayan mulai keruh, Polsek langsung turun melakukan pengecekan.
Respons cepat ini membangun kepercayaan publik (public trust) bahwa Polri hadir sebagai pelindung hak-hak dasar warga, yaitu hak atas air bersih.
Kapolsek Tayan Hulu, Iptu Henriyanto Pintor Hutajulu, menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah investasi masa depan.
”Kami mengutamakan edukasi dan kesadaran hukum. Namun, sinergitas ini juga menjadi peringatan bahwa jika imbauan tidak diindahkan, kami siap melakukan penegakan hukum secara tegas demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Keberhasilan penertiban yang berlangsung aman dan kondusif di Desa Berakak ini diharapkan menjadi blueprint bagi Polsek-Polsek di Kabupaten Sanggau yang memiliki tantangan serupa.
Pendekatan yang mengedepankan dialog sebelum tindakan, serta pelibatan aktif perangkat dusun, terbukti mampu menekan aktivitas ilegal tanpa menciptakan konflik horizontal.
Komitmen Polsek Tayan Hulu dalam melakukan patroli rutin pasca-penertiban juga menjadi pengingat bahwa perlindungan lingkungan memerlukan konsistensi, bukan sekadar aksi sesaat. (RED)
source : Humas Polres Sanggu




