Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Pernyataan Pj Sekda Sekadau Soal BTT Tuai Sorotan
Sekadau

Pernyataan Pj Sekda Sekadau Soal BTT Tuai Sorotan

Last updated: 17/02/2021 00:02
16/02/2021
Sekadau
Share

POTO : Yodi Setiawan Ketua Komisi II DPRD yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Sekadau (IST).

radarkalbar.com, SEKADAU – Pernyataan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau Frans Zeno pada salah satu media pada Senin (15/2/2021) terkait dengan penganggaran biaya tak terduga (BTT) memantik sorotan beragam dari sejumlah  kalangan di Bumi Lawang Kuari (julukan Sekadau).

Satu diantaranya menilai, pernyataan Pj Sekda Sekadau Frans Zeno itu “kental berbau politis atau dengan kepentingan politik”.

Pasalnya, Pj Sekda Sekadau ini terindikasi menggiring opini seakan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Sekadau.
Padahal keputusan Makamah Konstitusi (MK) belum ada.

Dalam pernyataannya, Frans Zeno mengatakan bahwa anggaran BTT tersebut merupakan antisipasi untuk hibah kepada penyelenggara pemilu jika terjadi PSU di Kabupaten Sekadau.

Hanya saja, hal ini mengundang tanya, terkiat darimana kebijakan tersebut di ambil. Padahal dalam sistem penganggaran APBD, dimana setiap anggaran yang disiapkan harus berdasarkan keputusan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan tim anggaran DPRD.

“Saya menilai kebijakan BTT disebut tidak melalui mekanisme penganggaran yang semestinya. Karena, hanya diketahui oleh eksekutif dalam hal ini Pj, Sekda,” ungkap Yodi Setiawan Ketua Komisi II DPRD yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Sekadau kepada media ini, Selasa (16/2/2021) melalui pesan singkatnya.

Ditegaskan, sebagai salah satu anggota badan anggaran DPRD dirinya tidak tahu soal adanya BTT, dana antisipasi untuk PSU, kapan pembahasan lalu siapa yang menyetujui.

Selama ini kata Yodi, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak pernah mengagendakan pembahasan dana BTT bersama legislatif.

“Kalau benar adanya Pemda sudah menganggarkan dana untuk PSU, artinya anggaran itu ilegal. Selama ini TAPD tidak transparan kepada badan anggaran DPRD Sekadau, juga kepada masyarakat Kabupaten Sekadau,” bebernya.

Lalu siapa yang menjamin akan ada PSU? Namun menurut dia, tidak ada jaminan akan ada PSU di Kabupaten Sekadau.

Dan Ia memprediksi perselisihan hasil pemilihan Kabupaten Sekadau di Mahkamah Konstitusi tidak akan dilanjutkan atau dismissal.

“Kalau tidak terpakai nantinya akan diapakan dana tersebut. Apakah dikembalikan ke kas daerah atau tidak,” tanya nya.

Terpisah, Pj Sekda Kabupaten Sekadau Frans Zeno ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Sementara, Abus Yanto. salah seorang warga Kecamatan Belitang Hulu juga menyayangkan pernyataan Pj, Sekda tersebut di salah satu media.

Menurut Abus Yanto sebagai masyarakat awam ia menilai pernyataan Pj Sekda syarat dengan kepentingan politik. Dan terkesan sengaja mengiring opini seolah-olah ada PSU, seperti isu yang sengaja dihembuskan oleh salah satu kubu selama ini.

“Kalau memang ada uang bagus untuk membantu perbaikan infrastruktur yang selama ini kurang diperhatikan oleh Pemda Sekadau, dari pada disiapkan untuk PSU,” kata Abus Yanto, Selasa (16/2/2021) kepada media melalui telpon selulernya.

Sebagai Pj, Sekda, Ia harusnya bersikap netral ketimbang harus menbuat pernyataan yang dinilai meresahkan.

“Padahal, kita tau perkara di MK masih bergulir, lalu beliau mengatakan sudah menyiapkan dana untuk PSU,” timpalnya.

Ditambahkan, pernyataan ini sudah melukai hati warga Kabupaten Sekadau, karena selama ini sejak habis pilkada sampai saat masyarakat masih terbelah dua.

” Kita minta Gubenur Kalbar dalam hal ini harus memberi teguran keras kepada Pj Sekda Sekadau tersebut, kalau perlu tarik kembali ke Pemprov ganti yang lain, yang lebih berintergritas,” cetus Abus.

 

 

 

 

 

 

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BTTPSUSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026

Hari Terakhir Investigasi Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Evakuasi Mesin Lewati Medan Berat

21/04/2026

KNKT Bongkar Komponen Mesin Helikopter PK-CFX di Sekadau, Polri Pastikan Lokasi Steril

20/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang