FOTO : Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si ( ist)
Tim liputan – radarkalbar.com
JAKARTA – Tingginya biaya politik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung dinilai telah mendorong menguatnya praktik politik transaksional dan berisiko menurunkan kualitas demokrasi lokal.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.
Pernyataan itu disampaikan Prof. Albertus dalam Simposium Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bertajuk “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” yang berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, di Press Club Indonesia, Kantor Pusat SMSI, Jakarta Pusat.
Menurut Prof. Albertus, persoalan utama dalam Pilkada saat ini bukan semata pada mekanisme pemilihan langsung atau tidak langsung, melainkan pada mahalnya ongkos politik serta lemahnya proses rekrutmen calon kepala daerah.
Ia menilai kontestasi Pilkada kerap didominasi oleh kekuatan modal, sehingga kandidat dengan kemampuan finansial besar lebih mudah memperoleh dukungan politik dibandingkan mereka yang memiliki kapasitas dan integritas kepemimpinan.
“Biaya pencalonan dan kampanye yang tinggi membuat Pilkada rawan menjadi ajang transaksi politik, mulai dari proses penjaringan partai hingga penyelenggaraan pemerintahan setelah terpilih,” ujar Prof. Albertus.
Dia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi melahirkan kebijakan publik yang tidak sepenuhnya berpihak kepada masyarakat, karena kepala daerah terikat pada kepentingan pengembalian biaya politik.
Menanggapi wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Prof. Albertus menyatakan bahwa mekanisme tersebut tidak otomatis menghapus praktik politik uang.
Namun, menurutnya, sistem tersebut dapat menekan biaya politik apabila disertai pengawasan yang kuat dan transparan.
“Risiko transaksi tetap ada, tetapi ruangnya lebih terbatas dan lebih mudah dikontrol secara institusional,” katanya.
Dalam paparannya, Prof. Albertus juga menyinggung pengalaman pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa sebelum reformasi.
Menurutnya meskipun demokrasi saat itu memiliki banyak keterbatasan, terdapat pelajaran penting terkait efisiensi pemerintahan dan stabilitas kebijakan.
Ditegaskan jika wacana tersebut kembali dikaji, maka harus dibarengi dengan reformasi menyeluruh, termasuk penerapan seleksi berbasis merit, keterbukaan proses politik, serta penguatan akuntabilitas DPRD kepada publik.
Simposium Nasional SMSI dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Drs. Firdaus, M.Si., yang menekankan pentingnya evaluasi sistem Pilkada agar demokrasi daerah tetap berkualitas dan sejalan dengan nilai-nilai Demokrasi Pancasila.
Forum ini dihadiri akademisi, praktisi media, dan pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya merespons dinamika demokrasi elektoral nasional. ( red)
Editor/publisher : admin radarkalbar.com




