Komitmen Terhadap Sawit Berkelanjutan, SPKS dan PT AAN Gelar Sosialisasi NDPE Kepada Dua Kopbun


FOTO : berpoto bersama usai pertemuan dengan pemasok TBS dan PT AAN dan SPKS, Rabu (15/12/2021) di Desa Setawar (Sutar)

Sutarjo – radarkalbar.com

SEKADAU – PT Agro Andalan (PT AAN) merupakan anak perusahaan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group) telah melakukan sosialisasi kebijakan keberlanjutan kepada Koperasi Perkebunan (Kopbun) yang merupakan mitra perusahaan tersebut sebagai pemasok buah kelapa sawit.

Acara sosialisasi tersebut berlangsung di aula Kantor Kebun PT AAN Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Rabu (15/12/2021).

Sosialisasi dilakukan oleh Bidang Kepatuhan dan Sistem Manajemen DSN Group yang dipandu langsung oleh Imanuel Tibian yang merupakan pimpinan CSR DSN Group Area Kalimantan Barat.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh dua koperasi perkebunan yakni Koperasi Perkebunan Persada Engkersik Lestari dan Koperasi Produsen Perkebunan Piansak Mandiri, yang mana keduanya merupakan koperasi binaan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan menjadi mitra dan pemasok TBS ke PKS PT.Agro Andalan.

Dalam sosialisasi tersebut ada beberapa Materi yang disampaikan adalah mengenai Kebijakan yang Keberlanjutan yang didalamnya mencakup juga kebijakan NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation).

Dalam arahan pada acara pembukaannya, Imanuel Tibian mengatakan, kebijakan NDPE merupakan kebijakan yang dirilis oleh DSN Group pada bulan Maret tahun 2020 untuk melengkapi kebijakan keberlanjutan DSN Group yang sudah ada.

“Kebijakan ini merupakan komitmen DSN Group dan para mitra dalam menjalankan praktek perkebunan sawit yang berkelanjutan,” kata Tibian.

Sementara itu Triwibowo dari Bidang Kepatuhan dan Sistem Manajemen DSN Group pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa kebijakan NDPE ini merupakan komitmen DSN Group beserta anak perusahaan dan semua mitranya untuk mencegah deforestasi, untuk pembukaan lahan gambut berapa pun kedalamannya, dan menolak eksploitasi pada lingkungan, karyawan serta masyarakat.

“Kebijakan ini juga memberikan arah dalam menjalankan usaha perkebunan sawit agar tetap berkelanjutan, hidup bersama masyarakat dalam lingkungan yang lestari,” katanya.

Selain memperkenalkan kebijakan berkelanjutan, DSN Group juga memperkenalkan proses traceability, untuk mengenali mitra pemasok buah kelapa sawit. Dengan mengenali para mitra maka DSN Group dan para mitra dapat bersama-sama mengelola perkebunan sawit yang berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas para mitra.

Ditempat yang sama Ketua SPKS Kabupaten Sekadau, Bernadus Mohtar mengatakan, bahwa setiap kegiatan pembinaan petani selalu melibatkan pihak PT AAN dan berharap pembinaan terus dapat dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan.

“Saat ini SPKS sedang mendorong Kopbun Persada Engkersik Lestari (PEL) untuk mendapatkan sertifikat RSPO,” kata Mohktar.

Rencananya akan ditargetkan pada Januari 2022, audit sertifikasi RSPO sudah dapat dijalankan. Saat ini tahap yang sedang dilakukan adalah pemetaan dan pendataan kebun petani.
Selain kegiatan perkebunan kelapa sawit, SPKS juga mendorong petani Kopbun untuk menjaga hutan yang masih ada.

“Untuk itu SPKS bersama pemerintah desa sedang menyiapkan perdes perlindungan hutan sebagai payung hukum pelaksanaan perlindungan hutan” tutupnya.

Editor : Antonius


Like it? Share with your friends!