Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > BPM Kalbar Desak Polda Segera Jerat Aktor Utama Kasus Oli Palsu
Pontianak

BPM Kalbar Desak Polda Segera Jerat Aktor Utama Kasus Oli Palsu

Last updated: 16/09/2025 23:53
15/09/2025
Pontianak
Share

FOTO : Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy [ ist ]

tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Ketua Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Gusti Edy, mendesak Polda Kalbar untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus peredaran oli palsu yang sebelumnya berhasil dibongkar tim gabungan belum lama ini.

Menurutnya, lambannya penanganan perkara tersebut menimbulkan kecurigaan publik dan berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Kasus ini sudah berjalan beberapa bulan, tapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka. Kami menilai ada kesan perkara ini jalan di tempat,” tegas Gusti Edy dalam keterangannya, pada Senin (16/9/2025).

Ia menegaskan peredaran oli palsu tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan konsumen yang menggunakan produk tersebut.

BPM Kalbar, lanjutnya, tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami mendorong Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk menuntaskan penyelidikan ini. Jangan sampai ada kesan main-main atau intervensi. Oli palsu jelas melanggar undang-undang perlindungan konsumen, perpajakan, hingga tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya.

BPM Kalbar, sambung dia, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap melakukan aksi lebih besar bila aparat hukum dianggap tidak serius menindak para pelaku.

“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Kami ingin melihat aparat benar-benar menegakkan keadilan,” tutupnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarDitreskrimsus Polda KalbarKasus oli palsuPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Ditengah Ketegangan Global, Puluhan Jemaah Umrah PT Menara Tanjung Tiba Selamat di Pontianak

16 jam lalu

Penegakan Hukum pada Proyek Pemerintah Jangan Asal “Pidana”, Hormati Ranah Perdata

04/03/2026

Tuntut Tanggungjawab, Pemilik KM Juwita Bakal Laporkan PT Marina Express ke KSOP Pontianak

18 jam lalu

Praperadilan atas Kriminalisasi Masyarakat Adat di Ketapang, Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Ketua Adat Fendy Cacat Prosedur

03/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang