Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Dikritik Warga di FB, Ini Penjelasan Kades Nanga Pemubuh
NewsSekadau

Dikritik Warga di FB, Ini Penjelasan Kades Nanga Pemubuh

Last updated: 14/11/2021 21:41
14/11/2021
News Sekadau
Share

FOTO : Kepala Desa Nanga Pemubuh, Kecamatan Sekadau Hulu, Serinus) Ist)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Belum lama ini, Kepala Desa Nanga Pemubuh, Kecamatan Sekadau, Serinus mengaku tak terima dikritik salah seorang warganya melalui postingan di media sosial facebook.

Pasalnya, ia mengaku selama ini Pemerintah Desa Nanga Pemubuh telah memberikan pelayanan yang optimal. Dan tidak pernah melaksanakan secara pilih kasih.

“Semua warga datang untuk berurusan ke kantor desa, tetap kita layani dengan baik. Jika ada yang belum lengkap syaratnya kita minta dilengkapi dulu,” ujarnya pada Minggu (14/11/2021).

Terkait protes yang dilakukan salah seorang bernama Yopita Yanti soal pelayanan di Kantor Desa Nanga Pemubuh. Menurut Serinus, Yopita memang ada ingin membuat kartu keluarga baru. Setelah dia antar berkas dia langsung SMS dengan mengatakan dirinya mau buat kartu keluarga baru.

Setelah membaca SMS yang dia kirim yang isinya mengatakan bahwa dirinya akan mengurus pembuatan KK baru. Dan dirinya langsung mengecek berkas untuk penggantian KK sesuai aturan yang berlaku.

Yopita Yanti lanjutnya, ingin membuat KK baru untuk yang didalamnya dimasukkan nama suami dan anaknya. Karena untuk membuat KK baru apalagi memasukan nama baru yang belum ada kejelasan, misalnya nama suami barunya dengan harapan untuk menjadi kepala keluarga memang agak sulit.

Karena, harus ada surat keterangan cerai dari suami lamanya. Kemudian baru kemudian suami lama dikeluarkan dari KK tersebut. Selanjutnya proses pembuatan KK baru.

“Nah, pada kenyataannya Yopita sampai saat ini belum ada surat keterangan cerai dengan suami lamanya, sehingga proses pembuatan KK baru tidak bisa dilakukan. Kami Pemdes Nanga Pemubuh tidak berani mengeluarkan surat rekomendasi. Sebab ketika nanti urusannya sudah berada di Disdukcapil tidak bisa di proses. Maka pada waktu itu kami meminta surat keterangan cerai antara Yopita dan mantan suaminya,” jelasnya.

Kemudian pada waktu itu sambung Serinus, pihkanya meminta yang bersangkutan untuk datang ke kantor desa, agar bisa dijelaskan duduk Perkara nya. Namun ia tidak mau datang ke kantor desa.

“Namun, saya terkejut tiba-tiba dia protes di akun FB miliknya, yang mana ia menuding bahwa pelayanan di Kantor Desa Nanga Pemubuh pilih kasih,” ucapnya.

Ditegaskan, kepala desa dirinya tentu merasa dirugikan atas tudingan yang dilontarkan oleh Yopita di media sosial.

” Saya minta yang bersangkutan minta maaf secara terbuka, sebagai mana postingannya di akun FB miliknya,” pintanya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kades Nanga Pemubuh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Sinergi Pembangunan, Pemkab Sekadau Himpun Dana CSR Rp 7,4 Miliar Sepanjang 2025

31/03/2026

Jembatan Engkayas Rampung: Sinergi CSR PT Agro Andalan Dorong Akselerasi Ekonomi Sekadau Hulu

27/03/2026

Estafet Kepemimpinan CU Keling Kumang : Hilarius Gimawan Resmi Jabat CEO Periode 2026 – 2031

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang