FOTO : Anggota DPRD Kayong Utara, Kamiriluddin [ ist ]
Pewarta/editor : Rizal Komarudin
KAYONG UTARA – Puluhan warga Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, melakukan aksi penggerebekan terhadap sebuah hunian di kawasan Pal 8.
Tindakan tegas ini diambil menyusul keresahan masyarakat yang kian memuncak akibat maraknya peredaran gelap narkoba yang dinilai telah merusak lingkungan tempat tinggal mereka.
Aksi penggerebekan yang dipimpin oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Di lokasi kejadian, massa menemukan beberapa kantong klip plastik bening yang diduga kuat berisi sisa narkotika jenis sabu, serta beberapa unit alat hisap (bong).
Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah disita oleh aparat penegak hukum guna penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin, membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut.
Ia mengungkapkan aksi massa ini merupakan puncak kekesalan warga yang sebelumnya telah menyampaikan keluhan kepada aparatur desa dan pihak terkait.
“Benar belum lama ini, puluhan masyarakat desa Riam Berasap Jaya menggrebek sebuah hunian, tepatnya sebuah rumah di Pal 8,” ujar Kamiriluddin saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2026).
Selain membenarkan adanya penggerebekan, Kamiriluddin juga mengungkap fakta yang sangat memprihatinkan terkait pola peredaran barang haram tersebut di wilayah Riam Berasap Jaya dan desa tetangga, Simpang Tiga.
Berdasarkan laporan musyawarah yang ia terima, narkoba jenis sabu tersebut diedarkan dengan harga yang sangat terjangkau, yakni berkisar antara Rp15.000 hingga Rp20.000 per paket.
Harga yang sangat murah ini diduga kuat merupakan strategi terselubung para pengedar untuk menjerat generasi muda, khususnya anak-anak usia pelajar yang masih berada dalam fase rentan dan mudah penasaran.
“Dari hasil musyawarah di setiap kesempatan, kami khawatir akan rusaknya generasi muda termasuk pelajar jika narkoba ini kian bebas. Memang semua yang candu akan narkoba dimulai dari rasa penasaran dan coba-coba,” terangnya.
“Ketika sudah candu dan terikat, masa depan mereka akan hancur. Maka dari itu, ini harus sama-sama kita lawan,” tegas Kamiriluddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Masjid Al Ihsan Desa Simpang Tiga.
Atas hal itu, DPRD Kabupaten Kayong Utara menyatakan tidak akan menutup mata atas persoalan ini. Kamiriluddin menegaskan pihaknya terus aktif merangkul tokoh masyarakat untuk merumuskan langkah preventif, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. [ red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
