Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > KPU Kembalikan Berkas Partai Ummat, Karena Ini
Politik

KPU Kembalikan Berkas Partai Ummat, Karena Ini

Last updated: 14/05/2023 17:50
13/05/2023
Politik
Share

POTO : Ketua Partai Ummat Sanggau, Suhairi saat mendatangi Kantor KPU Sanggau (Ist)

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

KARENA belum melakukan submit pada sistem informasi pencalonan (silon). Sehingga berkas tidak terkirim ke KPU RI, akibatnya tidak ada berkas yang bisa terperiksa.

Alhasil, KPU Sanggau mengembalikan berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Ummat Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (13/5/2023).

“Pengembalian berkas tersebut karena persoalan tehnis yang dalam partai Ummat tersebut,” ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto dalam keterangan persnya, Sabtu (13/5/2023).

Menurut Iis, penyebabnya, karena partai Ummat Sanggau ini belum melakukan proses submit pada aplikasi silon. Sehingga dokumennya belum terkirim ke KPU RI. Jadi, menyebabkan KPU tidak bisa memeriksa berkas.

“Maksud pengembalian berkas itu. Karena memang belum ada dokumen pengajuan yang sudah masuk ke kita. Kemudian, setelah kita melakukan pemeriksaan ternyata ada dokumen yang belum lengkap maka statusnya kita kembalikan,” jelasnya.

Berkasnya sambung Iis, belum dapat menerimanya, maka KPU Kabupaten Sanggau memberikan kesempatan kepada partai Ummat untuk memperbaiki berkas sampai tanggal 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB.

“Kami berikan kesempatan untuk partai Ummat memperbaiki berkasnya sampai hari terakhir besok,” cetusnya.

Sebelumnya, pada hari yang sama, ada lima partai politik yang sudah menyerahkan berkas bacaleg ke KPU Sanggau.

Adapun masing-masing partai Gerinda, PKB, Demokrat, Perindo dan PSI.

Editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:berkas dikembalikanKPU SanggauPartai Ummat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketum PSI 2025, Dukungan Menguat dari Kalbar

22/05/2025

Guncang Peta Politik Kalbar, Ria Norsan Merapat ke Gerindra, Sinyal Kuat Poros Kekuasaan Baru ?

30/04/2025

Dudung Abdurachman Didukung Eksponen Fusi PPP 1973 Jabat Ketua Umum PPP

05/01/2025

Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak, KPU Sanggau Gelar Doa Bersama

29/11/2024

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang