POTO : ilustrasi hoaks penculikan anak (Ist)
KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM
SEMPAT beredar luas video menyebutkan adanya seorang anak korban penculikan diamankan petugas Satlantas Polres Kubu pada Senin (13/2/23) sekitar pukul 15.00 WIB.
Atas hal itu, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade dalam keterangan tertulisnya menyebutkan video itu tidak benar atau hoaks.
“Kabar di video itu tidak benar alias ” hoaks”. Seorang anak laki-laki yang dimaksud dalam video itu berinisial RI (14) warga Tanjung Raya II Kecamatan Pontianak Timur. Dan bukan korban penculikan. Namun diduga korban tindak pidana perampasan sepeda motor.Video itu tidak benar alias hoaks,”tegas Ade.
Menurut Ade, kejadian sesungguhnya adalah bermula saat korban RI membeli telur ayam di warung pada kawasan Tanjung Raya II. Namun, ketika hendak pulang ke rumahnya ia bertemu dengan pria berinisial TH (25) warga Parit Adam II Sungai Ambawang bersama temannya AN berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Saat itu, TH menegur dan mengaku kenal dengan korban. Selanjutnya pelaku TH mengatakan jika dirinya adalah anak angkat kakek korban. Lantas dengan polos korban mempercayai pelaku.
Kemudian kata Ade, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke rumah pelaku yang berlokasi di Sungai Ambawang. Tanpa pikir panjang, RI pun meng-iyakan permintaa TH. Selanjutnya TH membonceng RI, dengan menggunakan sepeda motor milik korban. SEmentara, AN rekan pelaku mengikutinya dari belakang.
“Setelah berputar-putar RI menaruh curiga terhadap TH. Pada saat di jalan raya Desa Kapur, korban RI dari belakang mematikan stop kontak sepeda motornya yang dikendari TH. Ia pun langsung melompat ke tepi jalan dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar,” ungkapnya.
Mendapati teriakan korban RI, warga sekitar pun berdatangan untuk menolongnya serta mengamankan pelaku. Kemudian, menghubungi petugas Sat Lantas Polres Kubu Raya yang saat itu sedang mengatur lalu lintas.
” Petugas pun bersama warga mengamankan korban dan pelaku beserta sepeda motor tersebut ke Pos Lalu Lintas Simpang Empat Desa Kapur, selanjutnya diamankan ke Polres Kubu Raya,” ungkapnya.
De menegaskan, RI bukanlah korban penculikan. Namun RI merupakan korban tindak pidana perampasan sepeda motor dengan cara bujuk rayu. Terduga pelaku diamankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan mendalam oleh Unit Satreskrim Polres Kubu Raya.
“Kami memohon kepada warga Kabupaten Kubu Raya khususnya. Dan warga Kalimantan Barat pada umumnya, jangan mengupload suatu video yang belum mengetahui kebenarannya. Mohon bijaklah menggunakan media sosial atau media whatsApp sehingga tidak memberikan kabar hoaks yang akan membuat resah masyarakat,” imbaunya.
Pewarta /editor : Amad/MK/red