Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan 7,6 Kilogram Sabu, Hasil Tangkapan 2 TKP
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan 7,6 Kilogram Sabu, Hasil Tangkapan 2 TKP

Last updated: 12/09/2023 22:32
12/09/2023
Pontianak
Share

FOTO : saat pemusnahan BB narkoba jenis sabu sebanyak 7,6 kilogram (Ist).

Herman – redaksi

PONTIANAK – radarkalbar.com

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kalbar melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 7,6 kilogram, pada Selasa (12/9/2023).

Pemusnahan ini dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S IK.

Kemudian, dihadiri perwakilan Kemenkumham Eka Jawa, Dandim 1204 Sanggau diwakili Kapten Czi Sapto W, perwakilan BBPOM Pontianak Fendy, perwakilan Kejati Kalbar Dedy Gunawan, Kabid Berantas BNNP Kalbar Zahrul Bawadi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, serta instansi terkait lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan terdapat 2 kasus dalam pengungkapan kasus kali ini.

Untuk kasus pertama pada tanggal 31 Agustus 2023, tim interdiksi terpadu Kalbar berhasil menangkap tersangka AS di pinggir jalan Depan SPBU Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Guan Nying Wang yang berisikan narkoba jenis Sabu sebanyak 5,6 Kilogram.

Selain itu, ditemukan 1 buah tas ransel warna hitam dan 1 unit handphone.

Kemudian, kasus kedua pada tanggal 7 September 2023, tim interdiksi yerpadu Kalbar mendapat informasi tentang RD yang terlibat dalam jual beli narkoba jenis sabu.

Setelah melakukan undercover buy, tersangka RD berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis shabu seberat 2 Kilogram.

Selanjutnya, ditemukan juga 1 tas goodie bag warna hitam yang berisikan plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

“Jumlah kasus yang berhasil diungkap dalam 2 kasus dengan total barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7,6 kilogram. Dan ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yaitu AS dan RD. AS merupakan kurir dengan barang bukti sebanyak 5,6 kilogram, sementara RD juga sebagai kurir dengan barang bukti sebanyak 2 kilogram,” ungkapnya.

Adapun ancaman hukuman bagi keduanya adalah pidana penjara mulai dari 5 tahun hingga hukuman mati.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyelamatkan sekitar 60.824 jiwa dari dampak negatif narkoba jenis sabu dengan jumlah barang bukti sebanyak 7,6 Kilogram.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:kurirnarkoba jenis sabupemusnahan BBPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
10 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Wagub Krisantus Resmikan Selayar Kopi Tiam, Tambah Spot Nongkrong Baru di Pontianak

3 jam lalu

Kapolresta Pontianak Pastikan Proses Hukum Profesional dan Transparan, Isu SARA Tak Terbukti

13 jam lalu

Ops Liong Kapuas, Polda Kalbar Kerahkan 700 Personel

7 jam lalu

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang