Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan 7,6 Kilogram Sabu, Hasil Tangkapan 2 TKP
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan 7,6 Kilogram Sabu, Hasil Tangkapan 2 TKP

Last updated: 12/09/2023 22:32
12/09/2023
Pontianak
Share

FOTO : saat pemusnahan BB narkoba jenis sabu sebanyak 7,6 kilogram (Ist).

Herman – redaksi

PONTIANAK – radarkalbar.com

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kalbar melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 7,6 kilogram, pada Selasa (12/9/2023).

Pemusnahan ini dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S IK.

Kemudian, dihadiri perwakilan Kemenkumham Eka Jawa, Dandim 1204 Sanggau diwakili Kapten Czi Sapto W, perwakilan BBPOM Pontianak Fendy, perwakilan Kejati Kalbar Dedy Gunawan, Kabid Berantas BNNP Kalbar Zahrul Bawadi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, serta instansi terkait lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan terdapat 2 kasus dalam pengungkapan kasus kali ini.

Untuk kasus pertama pada tanggal 31 Agustus 2023, tim interdiksi terpadu Kalbar berhasil menangkap tersangka AS di pinggir jalan Depan SPBU Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Guan Nying Wang yang berisikan narkoba jenis Sabu sebanyak 5,6 Kilogram.

Selain itu, ditemukan 1 buah tas ransel warna hitam dan 1 unit handphone.

Kemudian, kasus kedua pada tanggal 7 September 2023, tim interdiksi yerpadu Kalbar mendapat informasi tentang RD yang terlibat dalam jual beli narkoba jenis sabu.

Setelah melakukan undercover buy, tersangka RD berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis shabu seberat 2 Kilogram.

Selanjutnya, ditemukan juga 1 tas goodie bag warna hitam yang berisikan plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

“Jumlah kasus yang berhasil diungkap dalam 2 kasus dengan total barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7,6 kilogram. Dan ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yaitu AS dan RD. AS merupakan kurir dengan barang bukti sebanyak 5,6 kilogram, sementara RD juga sebagai kurir dengan barang bukti sebanyak 2 kilogram,” ungkapnya.

Adapun ancaman hukuman bagi keduanya adalah pidana penjara mulai dari 5 tahun hingga hukuman mati.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyelamatkan sekitar 60.824 jiwa dari dampak negatif narkoba jenis sabu dengan jumlah barang bukti sebanyak 7,6 Kilogram.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:kurirnarkoba jenis sabupemusnahan BBPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Sah, Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalbar

05/07/2026

Dampak Pemadaman Bergilir, Aktivitas Masyarakat Terganggu, Wake : PLN Harus Beri Solusi Konkret, Bukan Sekadar Maaf..!

04/07/2026

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

04/07/2026

KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya

03/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang