FOTO : Abdul Hamid alias Boy DPO Polresta Bima NTB yang diamankan tim Bareskrim di Kubu Raya, Kalbar [ ist ]
Editor/publisher : Admin redaksi
RADARKALBAR.COM – Pelarian panjang Abdul Hamid alias Boy, bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berakhir di tangan Bareskrim Polri.
Pria yang diduga menyetor uang miliaran rupiah kepada oknum polisi ini diringkus di sebuah gudang di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (10/3/2026) malam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan sosok sentral peredaran narkotika di Kota Bima, NTB tersebut.
“DPO Boy sudah tertangkap,” ujar Eko dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).
Kronologi Penangkapan dan Pelarian
Tim gabungan menyergap Boy sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah kompleks pergudangan di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Boy diketahui sangat licin dan kerap berpindah lokasi persembunyian untuk mengelabuhi petugas.
Pindah Lokasi
Boy sempat bersembunyi di Rumah Regata Paris Blok A2 sebelum bergeser ke gudang milik saksi bernama Dedde Hananda.
Upaya pelarian ini diduga dibantu oleh dua karyawan gudang, yakni Hengky Gunawan dan Dimas, yang membantu memindahkan barang-barang milik tersangka.
Pusaran Korupsi dan Jaringan Lintas Provinsi
Penangkapan Boy menjadi pintu masuk penting untuk membongkar keterlibatan oknum aparat dalam bisnis haram ini. Boy diduga berperan sebagai “kurir khusus” yang mengantarkan barang di bawah kendali Bripka Abdul Hamid.
Berikut adalah poin-poin utama dalam jaringan ini:
Aliran Dana :
Boy diduga menyetor uang sebesar Rp 1,8 miliar kepada eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Skala Operasi :
Jaringan ini terafiliasi dengan eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, dengan total pengiriman sabu mencapai 6,5 kilogram rute Jakarta–Bima dalam kurun waktu November 2025 hingga Januari 2026.
Koneksi Bandar :
Polisi menyebut adanya hubungan bisnis antara jaringan Boy dengan kelompok bandar besar lain, yakni Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yang sudah lebih dulu ditangkap di Sumatera Utara.
Pemeriksaan Lanjutan
Usai ditangkap, Boy langsung diterbangkan dari Pontianak menuju kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta.
Penyidik saat ini tengah mendalami keterangan tersangka untuk memetakan lebih jauh sisa-sisa kekuatan jaringan Jakarta-Bima tersebut. [ red ]
