Oknum Kades Bentunai Selakau Dilaporkan Warganya ke Kejari Sambas, Terkait Soal Ini


FOTO : warga yang melaporkan oknum Kepala Desa Bentunai, menunjukan bukti laporannya (Ist)

SAMBAS – radarkalbar.com

SEJUMLAH warga Desa Bentunai, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas, pada Jumat (12/1/2024).

Usut punya usut, kedatangan warga ini, melaporkan oknum Kepala Desa Bentunai, terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2023.

“Ya, kami ke Kantor Kejari Sambas untuk melaporkan terkait dugaan penyalahgunaan, dalam penggunaan ADD/DD tahun 2023,” ungkap Agustian salah seorang pelapor.

Dibeberkan, adapun beberapa poin yang kami laporkan diantaranya insentif perangkat desa yang belum dibayar. Sementara, di rekening desa sudah kosong.

Jadi kami tidak mau terulang dua atau tiga kali, ada temuan bayar. Untuk sekian, sementara laporan hal ini sudah dua kali ke Inspektorat. Nah sekarang ini, kami lapor ke Kejaksaan Negeri Sambas,” ungkapnya.

Selain itu kata Agustian, terdapat lagi beberapa yang belum dibayar oleh pihak desa, terutama insentif RT, BPD, guru ngaji, amil, bidan beranak dan Posyandu.

“Ya, hal-hal itulah yang menjadi permasalahan di Desa Bentunai, karena ada beberapa yang belum terselesaikan oleh pihak desa,” ujarnya.

“Pada musyawarah desa saat itu, menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang permasalahan keuangan Desa Bentunai tahun 2023,” sambungnya,

Kemudian, yang tidak terlaksana atau tidak terselesaikan tahun anggaran 2023 yakni pembayaran operasional BPD, insentif RT hanya diberikan oleh Pemerintah Desa sebanyak enam bulan, pemeliharaan gedung/sarana infrastruktur kantor desa, pendataan kemiskinan masih belum terbayar, honor penegasan batas desa masih belum terbayar, penyelenggaraan PAUD masih belum terbayar, penyelenggaraan Posyandu masih belum terbayar.

” Dan masih banyak laporan yang kami sampaikan pada hari ini,” tegasnya.

Menurut Agustian masyarakat berharap, penegak hukum dapat menyelesaikan dan menandatangani laporan yang telah sampaikan.

“Kami bersama masyarakat Desa Bentunai berharap penegak hukum yakni Kejari Sambas dapat menyelesaikan apa yang kami laporkan tersebut,” (Ray/SrY)


Like it? Share with your friends!