FOTO : mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas [ ist ]
Urai Rudi – radarkalbar.com
SAMBAS – Pemusnahan ribuan batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Sintete menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Kali ini datang dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas.
Mereka mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang tampak hanya menyentuh permukaan, tanpa menyentuh akar permasalahan.
Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiudin Sambas, Luffi Ariadi menyebutkan langkah pemusnahan sebagai tindakan yang sah secara prosedural.
Namun, ia menilai substansi keadilan seolah dikaburkan karena tidak diikuti dengan penetapan dan penangkapan pelaku utama peredaran rokok ilegal tersebut.
“Kalau hanya barangnya yang dibakar, tapi pelakunya lenyap tanpa proses hukum, ini bukan penegakan hukum, ini pentas sandiwara,” tegas Luffi.
Dia juga menyoroti ketidaksesuaian antara pemusnahan barang bukti dan prinsip dasar hukum seperti due process of law serta asas equality before the law yang dijamin oleh konstitusi.
Menurutnya, tanpa penindakan terhadap dalang utama, pemusnahan hanya menjadi formalitas yang tak berdampak.
Tak hanya mengkritik, para mahasiswa hukum ini juga menawarkan sejumlah solusi konkret.
Mereka mendorong pembentukan tim investigasi lintas lembaga yang melibatkan Bea Cukai, Polri, dan Kejaksaan guna membongkar jaringan di balik peredaran rokok ilegal.
Lebih lanjut, mereka mengusulkan sistem digital berbasis blockchain dan QR code untuk melacak pergerakan barang kena cukai dari produksi hingga distribusi. Teknologi tersebut dinilai mampu menutup celah penyelundupan sekaligus meningkatkan akuntabilitas.
Selain itu, mereka meminta adanya Program Sidak Gudang secara terpadu, di mana proses penyitaan hingga pemusnahan melibatkan aparat penegak hukum sejak awal, bukan semata-mata tindakan administratif dari Bea Cukai.
Lantas, Luffi menutup pernyataannya dengan pesan keras, pihaknya bukan menolak pemusnahan, tapi kami menolak pemusnahan yang dijadikan pengalihan isu.
“Tangkap aktor intelektualnya, buka jaringannya. Kalau hukum hanya menjadi asap, maka keadilan akan terus menguap,” cetusnya.
Pernyataan ini mencerminkan keresahan publik terhadap praktik penegakan hukum yang tak menyentuh akar kejahatan, khususnya di sektor ekonomi ilegal seperti rokok tanpa cukai. [ red/r]
Editor/publisher : admin radarkalbar.com