FOTO : Momen berpoto bersama usai kuliah umum yang disampaikan Kajari Sambas, Daniel De Rozari, SH, MHLi [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
SAMBAS – Suasana Aula Gedung Kuliah Terpadu 1 Politeknik Negeri Sambas (Poltesa),Kalbar, mendadak bergelora, saat ratusan mahasiswa antusias mengikuti kuliah umum bertema “Peran Mahasiswa dan Penegak Hukum dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, pada Selasa (24/6/2025).
Hadir sebagai pembicara utama, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari, SH, MHLi., menyerukan semangat perlawanan terhadap korupsi di hadapan generasi penerus bangsa.
Daniel tak hanya berbicara soal hukum. Ia membakar semangat peserta dengan menegaskan bahwa mahasiswa adalah aktor utama dalam perjuangan moral dan hukum bangsa.
“Mahasiswa punya kekuatan intelektual dan etika. Ketika itu digerakkan untuk mengawasi dan memperbaiki sistem, masa depan bangsa akan lebih bersih,” tegasnya.
Momentum ini juga dimanfaatkan untuk meresmikan kerja sama strategis antara Kejari Sambas dan Poltesa, melalui penandatanganan kesepakatan bersama tentang program sadar hukum serta penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kerja sama tersebut membuka jalan bagi keterlibatan aktif jaksa dalam memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum kepada sivitas akademika.
Langkah ini diyakini sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum sejak dini di lingkungan pendidikan tinggi. Mahasiswa tidak hanya diajak memahami proses hukum, tetapi juga didorong untuk menjadi pelaku perubahan yang konsisten.
Dalam kuliahnya, Daniel juga mengangkat sejarah peran mahasiswa dalam perjalanan bangsa mulai dari Boedi Oetomo, Sumpah Pemuda, hingga Reformasi 1998.
Dia menekankan perubahan besar lahir dari idealisme dan integritas, bukan sekadar aksi jalanan.
“Hari ini, tantangannya adalah konsistensi. Melawan korupsi dimulai dari ruang kuliah dan pribadi yang berintegritas,” cetusnya, yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari peserta.
Sesi tanya jawab berlangsung aktif dan kritis, mencerminkan tumbuhnya kesadaran hukum di kalangan mahasiswa Sambas. Antusiasme peserta menjadi bukti semangat antikorupsi tidak lagi eksklusif milik aparat penegak hukum, melainkan telah menyatu dalam semangat generasi muda.
Kuliah umum ini menegaskan pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif, dan kolaborasi antara dunia akademik dengan aparat hukum adalah kunci membangun Indonesia yang bersih dan berkeadilan dimulai dari ruang kelas. [ red/r]
Source : Seksi Intelijen Kejari Sambas
Editor/publisher : admin radarkalbar.com