Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Ketua Umum Forum Pemred SMSI Prihatin Atas Larangan Wartawan Meliput Acara Publik
Nasional

Ketua Umum Forum Pemred SMSI Prihatin Atas Larangan Wartawan Meliput Acara Publik

Last updated: 11/12/2024 23:04
11/12/2024
Nasional
Share

FOTO : ground breaking ceremony pembangunan gedung “Grha Riung” di Bulevard, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga menyatakan keprihatinannya atas insiden yang dialami oleh seorang wartawan dari SatukanIndonesia.com saat sedang meliput acara ground breaking ceremony pembangunan gedung “Grha Riung” di Bulevard, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/12/2024).

“Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan penghalangan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Pers memiliki hak untuk meliput peristiwa yang berlangsung di ruang publik, terlebih acara tersebut melibatkan banyak pihak yang relevan dengan kepentingan masyarakat,” ujar Dar Edi Yoga.

Dalam insiden tersebut, seorang staf PT Riung Mitra Lestari (RML) bernama Y alias Py, yang mengenakan rompi hitam dengan logo “Grha Riung” dan “Team Teknis”, bertindak arogan dengan melarang wartawan meliput acara tersebut, meski identitas wartawan telah disampaikan secara lengkap.

Bahkan, Y alias Py memanggil tim keamanan untuk mengusir wartawan dari lokasi acara.

Dar Edi Yoga menegaskan bahwa tindakan seperti ini bertentangan dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers dan melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Acara yang dilakukan di ruang publik, apalagi sampai menutup jalan utama, jelas merupakan kepentingan publik dan seharusnya dapat diliput oleh media. Menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugas adalah pelanggaran terhadap kebebasan pers,” tambahnya.

Ia mengingatkan kepada semua pihak, khususnya korporasi dan penyelenggara acara, untuk memahami peran media dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Kami menyerukan kepada PT Riung Mitra Lestari untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas insiden ini. Kami juga meminta agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan,” tegasnya.

Forum Pemred SMSI akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari upaya melindungi kebebasan pers di Indonesia.

“Kami mendukung penuh rekan-rekan jurnalis yang tetap menjalankan tugasnya dengan profesional meskipun menghadapi tantangan seperti ini,” tutup Dar Edi Yoga. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Forum PemredKetua Umum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

SMSI Lampung Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Tanjung Karang Timur

26/12/2025

Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah Pembiayaan, Komdigi Blokir 8 Aplikasi yang Sering Digunakan Mata Elang

21/12/2025

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI : Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

16/12/2025

ANTAM UBP Bauksit Kalbar Gerak Cepat Bantu Korban Bencana di Sumatera, Tim ERG Diterjunkan ke Lokasi

08/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang