Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Sukses Cegah dan Berantas Korupsi, Kejati Kalbar Raih Penghargaan dari KPK RI
Pontianak

Sukses Cegah dan Berantas Korupsi, Kejati Kalbar Raih Penghargaan dari KPK RI

Last updated: 11/12/2023 15:45
11/12/2023
Pontianak
Share

FOTO : Kajati Kalbar, Muhammad Yusuf dan Ketua Umum LAKI, Burhanuddin Abdullah (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).

Penghargaan itu, sebagai Kejaksaan Tinggi Terbaik dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dari bidang pencegahan KPK RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Muhammad Yusuf akan menerima penghargaan itu, berlangsung di ruang utama Istora Gelora Bung Karno (Istora Senayan), pada Selasa (12/12/2023), berkenaan dengan peringatan hari anti korupsi se dunia (Hakordia).

Selain Kajati Kalbar, terdapat Gubernur Bali, Kapolda Sulawesi Selatan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, dan Kanwil BPN Jawa Timur yang menerima penghargaan yang sama.

Sementara, Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah menilai apa yang diterima Kejati Kalbar merupakan hal yang pantas.

Mengingat selama ini, Kejati Kalbar telah mempunyai komitmen yang kuat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Memang layak Kejati Kalbar dapat penghargaan. Jadi, semenjak Kajati Kalbar dijabat Pak Muhammad Yusuf memang sangat tepat untuk mendapatkan penghargaan dari KPK RI,” ungkapnya, Senin (11/12/2023).

Mengingat tegas Burhanudin, selama ini Kejati Kalbar sudah terbukti jelas dan tuntas, dalam penanganan kasus-kasus besar. Bahkan, status hukum kasusnya pun jelas.

Tentunya kata Burhanudin, masyarakat merasa puas atas kinerjanya selama ini untuk menumpas perbuatan korupsi di Kalbar.

“Tentunya, LAKI berharap penghargaan bukan hanya berhenti pada lembaga KPK saja. Tetapi Kejagung harus melakukan hal yang sama untuk Kejati Kalbar bersama jajarannya, yang bersinergisitas dalam penuntasan kasus korupsi di wilayah Kalbar,” ungkapnya.

Ia berharap dengan penghargaan kepada Kejati Kalbar tersebut akan menjadi motivator bagi semua pihak untuk bersinergi memacu untuk meraih penghargaan dalam membasmi korupsi. (SrY/amd)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kejati KalbarKorupsiKPK RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

BPM Desak Penegakan Hukum Kasus Oli Palsu, Tambang Ilegal dan Pengawasan Ormas di Kalbar

16/10/2025

Gelar Aksi di Polda dan Kejati, Ratusan Massa BPM Kalbar Tagih Ketegasan Hukum Kasus Oli dan Tambang Ilegal

16/10/2025

Bakal Gelar Aksi Dua Hari! BPM Kalbar Desak Penangkapan Cukong Oli Palsu dan Pemodal Tambang Perusak Lingkungan

15/10/2025

SMSI, Gerakan Kolektif Menjaga Marwah Pers Digital

08/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang