Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi
Pontianak

Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi

Last updated: 11/07/2025 23:47
11/07/2025
Pontianak
Share

FOTO : Logo PT Ihya Tour [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Setelah sempat buron, Direktur Utama PT Ihya Tour, Drg. HR, akhirnya resmi dijebloskan ke Rutan Kelas IIA Pontianak bersama Direktur Operasional perusahaannya, berinisial Jmd.

Keduanya merupakan tersangka utama dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon jemaah umroh.

Pemindahan penahanan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar pada Rabu (9/7/2025) sore.

Usai berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.

Heru sebelumnya sempat menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2025, hingga akhirnya ditangkap di Bogor dua bulan kemudian.

Kasus ini mencuat setelah puluhan calon jemaah melaporkan bahwa mereka telah menyetor dana keberangkatan umroh melalui PT Ihya Tour, namun tak kunjung diberangkatkan.

Melalui kuasa hukum mereka, Bayu Sukmadiansyan, para korban meminta keadilan tidak berhenti di ruang sidang.

“Penahanan ini adalah langkah awal. Harapan kami, seluruh aset tersangka disita dan dikembalikan kepada korban, bukan hanya dijadikan barang bukti yang dirampas negara,” tegas Bayu.

Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum benar-benar melindungi hak korban, agar kasus ini tak berakhir seperti perkara First Travel yang masih menyisakan luka dan ketidakpastian bagi ribuan jemaah.

Kedua tersangka kini menunggu jadwal sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Pontianak dalam waktu dekat.

Proses hukum terhadap pimpinan PT Ihya Tour menjadi perhatian banyak pihak, mengingat dampak kerugiannya menyangkut dana ibadah yang seharusnya suci dan aman. [ red ].

Editor : Herman M

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Direskrimum Polda KalbarPT Ihya TourUmroh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Hari Bhayangkara ke-80, SMSI Kalbar Dorong Sinergisitas Polri dan Media Siber Makin Solid

15 jam lalu

Herman Hofi : Sengkarut Masalah Emas, BBM Subsidi, dan PETI Bukan Soal Aturan, Melainkan Konsistensi Pengawasan dan Integritas

28/06/2026

Ini Daftar Nama Pamen Polda Kalbar yang Rotasi Jabatan per Juni 2026

27/06/2026

Wamen Imipas Tersangka, KANNI Kalbar : Jangan Cuma Pusat, ‘Usut Juga’ Pontianak dan Entikong..!

08/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang