Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi
Pontianak

Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi

Last updated: 23 jam lalu
11/07/2025
Pontianak
Share

FOTO : Logo PT Ihya Tour [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Setelah sempat buron, Direktur Utama PT Ihya Tour, Drg. HR, akhirnya resmi dijebloskan ke Rutan Kelas IIA Pontianak bersama Direktur Operasional perusahaannya, berinisial Jmd.

Keduanya merupakan tersangka utama dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon jemaah umroh.

Pemindahan penahanan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar pada Rabu (9/7/2025) sore.

Usai berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.

Heru sebelumnya sempat menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2025, hingga akhirnya ditangkap di Bogor dua bulan kemudian.

Kasus ini mencuat setelah puluhan calon jemaah melaporkan bahwa mereka telah menyetor dana keberangkatan umroh melalui PT Ihya Tour, namun tak kunjung diberangkatkan.

Melalui kuasa hukum mereka, Bayu Sukmadiansyan, para korban meminta keadilan tidak berhenti di ruang sidang.

“Penahanan ini adalah langkah awal. Harapan kami, seluruh aset tersangka disita dan dikembalikan kepada korban, bukan hanya dijadikan barang bukti yang dirampas negara,” tegas Bayu.

Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum benar-benar melindungi hak korban, agar kasus ini tak berakhir seperti perkara First Travel yang masih menyisakan luka dan ketidakpastian bagi ribuan jemaah.

Kedua tersangka kini menunggu jadwal sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Pontianak dalam waktu dekat.

Proses hukum terhadap pimpinan PT Ihya Tour menjadi perhatian banyak pihak, mengingat dampak kerugiannya menyangkut dana ibadah yang seharusnya suci dan aman. [ red ].

Editor : Herman M

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Direskrimum Polda KalbarPT Ihya TourUmroh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

Aroma Asam Pedas di Akhir Pekan, Puluhan Warga Serbu Layanan Paspor Cepat Imigrasi Pontianak

07/07/2025

SMSI Kalbar Tegas..! Oknum PT BAI Jangan Rendahkan Media

03/07/2025

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

01/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang