Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kapolda Kalbar Didesak KMKS Copot Kasat Reskrim Polres Sambas, Ini Alasannya
Kalbar

Kapolda Kalbar Didesak KMKS Copot Kasat Reskrim Polres Sambas, Ini Alasannya

Last updated: 2 jam lalu
5 jam lalu
Kalbar
Share

FOTO : momen pengurus KMKS berpoto bersama (ist )

Tim redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas ( KMKS) secara tegas mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk segera mencopot dan menonaktifkan Kasat Reskrim Polres Sambas.

Desakan ini disampaikan menyusul proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Propam Polda Kalbar, yang dinilai harus dijaga agar berlangsung netral, profesional, dan bebas dari kepentingan apa pun.

Dalam keterangan tertulis diterima Redaksi radarkalbar.com, KMKS menilai, selama proses Propam Polda Kalbar berjalan, penonaktifan dari jabatan strategis seperti Kasat Reskrim merupakan langkah etis dan penting untuk menjaga marwah institusi kepolisian serta mencegah potensi intervensi dalam proses hukum.

Selain itu, KMKS juga meminta Polda Kalbar segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM nelayan di SPBUN Kecamatan Selakau.

Menurut mereka, indikasi pelanggaran sudah sangat jelas dan aparat penegak hukum tidak semestinya menunggu laporan masyarakat, karena penegakan hukum dapat dilakukan berdasarkan fakta dan informasi yang telah beredar luas di ruang publik.

Sorotan tajam juga diarahkan pada pernyataan pembelaan Kasat Reskrim Sambas yang disampaikan melalui media beberapa hari lalu. Dalam pernyataannya, yang bersangkutan mengaku menjadi penghubung antara pengusaha dalam proses jual beli SPBUN Kecamatan Selakau, dengan imbalan sekitar 10 persen ditolak dan diganti dengan saham atas nama anaknya.

Tak pelak, atas hal itu KMKS menilai pernyataan tersebut sudah masuk kategori dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan, apalagi disampaikan oleh seorang pejabat penegak hukum yang seharusnya memahami batasan etik dan hukum.

Tak hanya itu, pernyataan BBM yang disalurkan bukan BBM nelayan, melainkan “BBM titipan” dari SPBU Kecamatan Galing, dinilai semakin memperlihatkan adanya pelanggaran serius.

Untuk itu, KMKS menegaskan tidak ada regulasi yang membenarkan praktik penitipan BBM antara SPBU ke SPBUN, sehingga pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan pelanggaran aturan distribusi BBM bersubsidi.

Selain itu, KMKS juga menyoroti klaim SPBUN tersebut bukan milik yang bersangkutan, melainkan milik pengusaha. Namun, hal ini bertolak belakang dengan video yang beredar luas di masyarakat. Dimana petugas SPBUN secara terang menyebut SPBUN tersebut merupakan milik yang bersangkutan. Kontradiksi ini dinilai semakin melemahkan pembelaan yang disampaikan ke publik.

Merujuk hal itu, KMKS juga menekankan pencopotan jabatan tidak perlu menunggu hasil akhir pemeriksaan Propam, karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Jika langkah tegas tersebut tidak diambil, mereka menyatakan akan mempertanyakan komitmen Kapolri dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum bermasalah.

Sementara, Sekretaris Umum KMKS, Haludi, menegaskan desakan pencopotan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga keadilan dan integritas penegakan hukum di daerah.

“Mahasiswa akan terus berdiri di garda terdepan mengawal kasus ini. Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Sementara, Kepala Bidang Aksi dan Advokasi KMKS, Aguswendri, menilai rangkaian pernyataan dan fakta yang muncul ke publik sudah cukup menjadi dasar bagi Polda Kalbar untuk bertindak cepat dan tegas.

“BBM nelayan adalah kebutuhan vital masyarakat kecil. Jika ada dugaan permainan dan pembiaran, apalagi melibatkan oknum aparat, maka itu adalah kejahatan serius terhadap rakyat. Kami mendesak Polda Kalbar segera melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Di akhir pernyataannya, KMKS berharap Kapolda Kalbar dapat bertindak tegas dan adil, agar tidak muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa institusi kepolisian justru melindungi mafia BBM yang melibatkan anggotanya sendiri. ( RED)

 

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Copot Kasat ReskrimKapolda kalbarKMKSPolres Sambas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA

60 menit lalu

BBM Bersubsidi Nelayan dan Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

2 jam lalu

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11 jam lalu

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

14 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang