Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Nobar Bola Disorot, Kakanwil Kemenkum Kalbar : Bisa Kena Sanksi Berat..!
Pontianak

Nobar Bola Disorot, Kakanwil Kemenkum Kalbar : Bisa Kena Sanksi Berat..!

Last updated: 11/04/2025 01:19
10/04/2025
Pontianak
Share

FOTO : Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Fenomena nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola yang menjamur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan serius.

Pasalnya, sejumlah kegiatan nobar tersebut disinyalir digelar tanpa izin resmi, dan hal ini telah sampai ke telinga otoritas hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, mengungkapkan laporan terkait pelanggaran hak siar sudah ditindaklanjuti oleh tim khusus dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Ia menegaskan, jika terbukti melanggar, pelaku bisa dikenai sanksi yang tidak main-main mulai dari denda hingga pidana.

“Kasus ini tengah ditangani serius di tingkat pusat. Tim dari DJKI sudah bergerak, dan prosesnya akan melalui tahapan pemeriksaan serta pemanggilan pihak-pihak terkait,” ujar Jonny saat diwawancarai usai acara halal bi halal di Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (9/4/2025).

Jonny menambahkan, di era digital seperti saat ini, pelacakan kegiatan ilegal seperti nobar tanpa izin bisa dilakukan secara digital.

“Sistem digital memungkinkan penertiban lebih efektif. Aktivitas seperti ini dapat direkam dan ditinjau melalui jejak digital yang ada,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan pentingnya penghargaan terhadap kekayaan intelektual, terutama dalam penyiaran konten seperti pertandingan olahraga.

“Kita harus sadari hak siar adalah bagian dari kekayaan intelektual yang dilindungi hukum. Siapa pun yang menyalahgunakan akan berhadapan dengan sanksi yang tegas,” tegasnya.

Adapun Kanwil Kemenkum Kalbar menyatakan siap terlibat apabila diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pelaku usaha hiburan agar tidak mengabaikan aspek legalitas dalam menjalankan bisnisnya,” pungkas Jonny. [ red/amd/mk]

Editor : Muhammad Khusyairi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:fenomena nobar bolaKakanwil Kemenkum Kalbarsanksi berat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026

Lidik Krimsus Kalbar Minta Bea Cukai dan APH Perkuat Penindakan Rokok Ilegal

07/03/2026

Polda Kalbar Segera Limpahkan Tersangka Kasus Oli Palsu ke Kejaksaan usai Berkas Dinyatakan P-21

06/03/2026

ISKAB Jajaki Kolaborasi Program Santri dengan Kanwil Kemenag Kalbar

09/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang