Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Kecelakaan Berujung Jeruji Besi, Pria Asal Kubu Raya Kedapatan Bawa 18,48 Gram Sabu di Sandai
Ketapang

Kecelakaan Berujung Jeruji Besi, Pria Asal Kubu Raya Kedapatan Bawa 18,48 Gram Sabu di Sandai

Last updated: 2 jam lalu
12 jam lalu
Ketapang
Share

FOTO : Tersangka AM [ ist ]

Editor/publisher : Admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Nasib nahas menimpa seorang pria berinisial AM (56), warga Kecamatan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya.

Alih-alih mendapat simpati usai mengalami kecelakaan lalu lintas, ia justru harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 18,48 gram, Minggu (08/03/2026).

Peristiwa ini bermula saat AM yang tengah menempuh perjalanan dari Pontianak menuju Ketapang mengalami kecelakaan di persimpangan jalan Tonggo, Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai.

Warga setempat yang menolong kemudian membawa korban ke Puskesmas Sandai untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasi Humas Iptu Niptah Alimudin menjelaskan penangkapan bermula dari kecurigaan petugas Polsek Sandai yang datang ke Puskesmas untuk mengecek kondisi korban kecelakaan.

“Melihat kedatangan petugas, gerak-gerik AM langsung berubah. Ia mencoba kabur, bicaranya tidak jelas, dan tampak protektif terhadap tas yang dibawanya hingga sempat ingin melawan petugas,” ujar Iptu Niptah, Selasa (10/03/2026).

Atas kecurigaan tersebut, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh tenaga medis dan warga. Hasilnya, ditemukan satu klip kantong plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat 18,48 gram beserta perangkat lainnya di dalam tas AM.

Kini, AM telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) UU Nomor : 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026. [ red ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ketangkap bawa narkobaNarkobaWarga Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit

4 jam lalu

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

3 jam lalu

Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi

2 jam lalu

Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang