Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Jatanras Polres Kubu Raya Bekuk Pencuri Motor Vario di Bundaran Alianyang
Kubu Raya

Tim Jatanras Polres Kubu Raya Bekuk Pencuri Motor Vario di Bundaran Alianyang

Last updated: 10/03/2025 14:06
10/03/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka FRI dan barang bukti sepeda motor Vario [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kubu Raya. Kali ini, sebuah Honda Vario merah 125 dengan nomor polisi KB 5948 SAE raib di Jalan Trans Kalimantan, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, pada Selasa (25/2/2025).

Namun, berkat gerak cepat Tim Jatanras Polres Kubu Raya, pelaku berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam.

Pelaku berinisial FRI (39), warga Kecamatan Pontianak Utara, diciduk tanpa perlawanan saat berada di Jalan Poros Bundaran Aliayang. Saat penangkapan, pelaku diketahui tengah berusaha menjual motor hasil curian ke daerah hulu.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan keberhasilan ini merupakan buah dari kerja cepat tim di lapangan yang berkomitmen memberantas kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa motor tersebut diperoleh dengan cara melanggar hukum. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Aiptu Ade, Senin (10/3/2025).

Ade menegaskan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memastikan keamanan kendaraannya guna mencegah aksi kriminal serupa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan terhadap harta bendanya. Segera laporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak kriminal,” cetusnya.

Pengungkapan kasus ini, menunjukan Polres Kubu Raya kembali berkomitmen dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kriminal bahwa setiap aksi kejahatan akan mendapatkan tindakan tegas dari pihak kepolisian,” pungkasnya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pencuri sepeda motorPolres Kubu RayaTim JatanrasVario
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

16 jam lalu

Lansia Tewas dalam Tabrakan Adu Banteng Dua Motor di Jalan Wonodadi II Desa Arang Limbung

09/07/2026

Truk Patah As di Jembatan Kapuas Dua, Picu Kemacetan Horor, Polres Kubu Raya Sentil Pengusaha Ekspedisi Nakal

06/07/2026

Sinergi TNI dan Warga Rasau Jaya III, Ubah Dusun Margo Dadi Jadi ‘Kampung Merah Putih’

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang