FOTO : Kabid Humas Polda Kabar, Kombes Pol DR Bayu Suseno [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
PONTIANAK – Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam menjamin hak-hak kesehatan bagi setiap tahanan.
Hal ini disampaikan sebagai respons atas insiden keguguran yang dialami MD (42), seorang tahanan asal Kabupaten Sanggau, pada 23 Februari 2025.
MD, yang ditahan atas dugaan pelanggaran UU Narkotika, mengalami keguguran saat berada di Rutan Polda Kalbar.
Menurut keterangan resmi, begitu kondisi MD diketahui, petugas segera mengambil langkah medis dengan merujuknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.
“MD langsung mendapatkan perawatan yang sesuai, dan kondisi kesehatannya tetap menjadi prioritas,” ujar AKBP Jamhuri Nurdin, Dirtahti Polda Kalbar.
Selama proses perawatan, pihak kepolisian juga memastikan keluarga MD mendapat informasi dan kesempatan untuk mendampingi.
Kedua anaknya turut hadir di rumah sakit guna memberikan dukungan serta menandatangani persetujuan medis yang diperlukan.
Pemeriksaan dokter mengonfirmasi bahwa kondisi MD stabil, tanpa perlu tindakan operasi lebih lanjut.
Sementara, Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menegaskan setiap tahanan memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
“Dalam menangani tahanan, aspek kemanusiaan selalu menjadi prioritas utama. Polda Kalbar memastikan bahwa setiap prosedur telah dijalankan sesuai standar, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin dan akses medis yang memadai,” ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan SOP pemeriksaan kesehatan di Rutan Polda Kalbar telah berjalan dengan baik, termasuk pengecekan rutin oleh tim Dokkes.
“MD sendiri telah menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan setelah keluar dari rumah sakit, dengan hasil yang menunjukkan kondisinya tetap stabil,” tegasnya.
Ia menambahkan pelayanan terhadap tahanan, terutama yang memerlukan perhatian medis khusus, akan terus diawasi secara ketat guna memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi. [ red/r]