Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin
Pontianak

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

Last updated: 01/07/2025 14:13
01/07/2025
Pontianak
Share

FOTO : Bangunan Kantor Kejati Kalbar [ red ].

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Pontianak.

Sejumlah nama orang – orang cukup berpengaruh pada era nya, telah menjalani pemeriksaan atau dimintai keterangan.

Tak terkecuali mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan sejumlah pejabat lainnya.

Dikutip dari mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, mantan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, kembali menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalbar, Selasa, (1/7/2025).

Ini merupakan pemeriksaan kedua, setelah sebelumnya diperiksa pada tanggal 26 Juni 2025 lalu.

Terkait pemanggilan mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang kedua kaliannya ini, dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan kehadiran mantan gubernur dalam pemeriksaan kali ini.

“Benar, yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” tulisnya via pesan whatshAppnya, Selasa (1/7/2025).

Diketahui, saat itu, Sutarmidji memenuhi panggilan berdasarkan surat dari Kejati Kalbar Nomor: SP-265/0.1.5/Fd.1/06/2025.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejati Kalbar mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada pendalaman peran dan tanggung jawabnya.

Khususnya, dalam proses pemberian dana hibah dari Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin sepanjang 2019 – 2023.

Dugaan penyimpangan menguat setelah ditemukan indikasi dana hibah tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya.

Alih-alih untuk kegiatan keagamaan atau sosial, dana tersebut diduga digunakan untuk pembangunan Gedung SMA Mujahidin dan deretan kios dalam proyek sentra bisnis di kawasan tersebut.

Sebagai informasi, Sutarmidji sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik sebelum akhirnya hadir pada pemeriksaan perdana 26 Juni lalu.

Penyidik menganggap keterangannya penting untuk mengurai alur penggunaan dana hibah yang kini tengah menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum.

Pihak Kejati Kalbar belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

Namun, pemeriksaan lanjutan terhadap tokoh sekelas mantan kepala daerah tentu menandakan keseriusan Kejati dalam mengusut kasus yang menyeret nama-nama besar di Kalbar. [ red/MK/r]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dugaan korupsi Yayasan MujahidinMantan Gubernur KalbarSutarmidji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak

12 jam lalu

Mengenal Prof. Dr. Arief Sukino, Rektor Baru UNU Kalbar

04/11/2025

Emilwan Ridwan Pimpin Pelantikan Pejabat Baru Kejati Kalbar : “Orang Tepat di Tempat yang Tepat”

30/10/2025

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

26/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang