FOTO : Tersangka AF (jongkok) saat diamankan tim Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya [ ist ]
Deni Ramdani – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Keinginan cepat untung membawa malapetaka bagi seorang pemuda berinisial AF (23) asal Kabupaten Sintang.
Ia tak menyangka, motor hasil curiannya yang dijual lewat media sosial justru menjadi jejak yang menjeratnya ke tangan polisi.
Aksi pencurian itu terjadi di depan Puskesmas Sungai Ambawang, Desa Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (25/9/2025) siang.
Korban, Hamzah, seorang pedagang kacamata, kala itu tengah melayani pembeli di lapak dagangannya. Tanpa disadari, sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi KB 5414 MN miliknya dinyalakan seseorang dan raib seketika.
“Korban sempat mendengar suara motor dinyalakan, tapi belum sempat mengejar. Setelah sadar motornya hilang, ia langsung melapor ke Polres Kubu Raya,” jelas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mewakili Kasat Reskrim Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, Kamis (9/10/2025).
Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp13,2 juta. Tak ingin kehilangan jejak, Tim Resmob Macan Raya langsung turun tangan melakukan penyelidikan. Petunjuk awal muncul dari dunia maya sebuah akun Facebook yang mengunggah postingan penjualan motor dengan ciri yang sangat mirip milik korban.
“Dari hasil penelusuran, diketahui akun tersebut aktif di grup jual beli motor dan lokasi pelaku terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Sekadau,” lanjut Ade.
Tak butuh waktu lama, Tim Macan Raya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sekadau untuk memburu pelaku.
Hasilnya tak mengecewakan, sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama, AF berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Sekadau.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri motor karena tergiur keuntungan cepat dari hasil penjualan di media sosial.
Kini, AF harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.
“Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Mako Polres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Ade.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan di tempat umum.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda. Jangan beri peluang sedikit pun bagi pelaku kejahatan. Bila ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” pesan Ade menutup pernyataannya. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com