Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Joker Polsek Sungai Raya Tangkap 2 Pencuri Kayu Belian di Pulau Limbung
Kubu Raya

Tim Joker Polsek Sungai Raya Tangkap 2 Pencuri Kayu Belian di Pulau Limbung

Last updated: 10/08/2023 18:20
09/08/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : 2 tersangka pencuri kayu belian yang kena tangkap tim Joker Polsek Sungai Raya (Ist)

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA -Tim Joker Polsek Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar berhasil menangkap 2 pria berinisial Ji alias Kodok (27) dan YI (YI) warga Dusun Tabau, Desa Pulau Limbung, pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua tersangka ini, merupakan tersangka pelaku pencurian kayu kayu belian sebanyak 42 batang.

Akibat ulah para pelaku, korban berinisial IN melaporkan ke Polsek Sungai Raya, guna untuk proses penyelidikan dan penyidikan, pada Sabtu (29/7/2023).

Korban IN mengetahui hilangnya kayu belian ini, saat akan mengambil 42 batang kayu belian ukuran 8×8 panjang 4 meter untuk pembangunan masjid.

Namun, alangkah kagetnya IN, melihat kayu belian itu telah raib atau hilang.

Atas kejadian tersebut korban IN mengalami kerugian sebesar Rp 82.000.000.

Berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas Pulau Limbung, yang mengabarkan kedua pelaku sedang berada pada warung kopi di Desa Pulau Limbung.

Tak pakai lama, Tim Joker Polsek Sungai Raya langsung meluncur ke TKP.

Dan berhasil mengamankan tersangka JI dan YI serta 22 batang kayu belian, merupakan barang bukti, dari sungai belakang rumah JI alias Kodok.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S IK, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, JI alias Kodok dan YI, kena tangkap pada Sabtu (5/8/2023) pukul 14.00 WIB. Dan barang bukti berupa 22 batang kayu belian.

“Pencurian 42 batang kayu belian ini, para pelaku mengambilnya secara bertahap. Dua tersangka sudah kena amankan berinisial JI alias Kodok dan YI,” jelasnya.

Menurut Ade, sedangkan otak pencurian tersebut berinisial EO alias Breng, AN, dan LO masih dalam pengejaran.

“ Hasil interogasi, EO alias Breng, merupakan terduga menjadi otak aksi pencurian. Dan, dia yang memberi instruksi kepada JI, YI, AN, dan LO melalui telepon untuk mengambil kayu belian dengan menggunakan sampan kato,” ungkapnya.

Lantas sambung Ade, kayu belian tersebut, mereka jual ke Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, dengan harga Rp 175.000 per batang oleh EO alias Breng.

Sementara, JI alias Kodok hanya mendapatkan bagian Rp 200.000. Kemudian, YI mendapatkan janji saja dari EO alias Breng.

Kini, kedua pelaku telah menjadi tersangka atas kasus pencurian berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

” Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kasus ini. Untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut,” tegasnya. (Hms_ReKR)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Pulau LimbungDusun Tabaupencuri kayu belianPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

29/07/2025

Jasad Lansia Ditemukan Mengapaung di Parit Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi

24/07/2025

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

23/07/2025

Aksi Jambret Terekam dan Viral, Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kubu Raya di Pontianak Timur

18/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang