Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Pontianak

Polda Kalbar Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Last updated: 12/08/2019 00:11
09/08/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)- Polda Kalbar tak ada kompromi dengan pembakar hutan dan lahan (karhutla).

Sepanjang Tahun 2019 ini sudah menangani 5 kasus karhutla, 2 diantaranya sudah selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan Polda Kalbar beserta jajarannya terus melakukan upaya upaya baik dari sosialiasi, pencegahan dan penegakan hukum.

“Dari Januari 2019 sampai dengan bulan Agustus ini sudah ada 5 laporan terkait karhutla yang sudah kita proses, 2 di wilayah hukum Polresta Pontianak, Polres Mempawah 1 kasus dan Polres Ketapang 2 kasus. 2 diantaranya sudah tahap 2,” ungkapnya.

Menurut Donny, Polda Kalbar sudah sangat sering melakukan sosialisasi terkait himbauan dan penanganan karhutla serta bahayanya. Dari tertulis, spanduk, banner semua sudah dilakukan dari jauh hari. Namun situasi saat ini mengharuskan Polda Kalbar melakukan penegakan hukum.

“Bahkan sangat disayangkan ada perangkat desa yaitu kades yang melakukan pembakaran lahan, yaitu di Kabupaten Ketapang. Dimana seharusnya seorang kades sudah paham akan dampak membakar lahan karena sosialiasi untuk tingkat provinsi hingga desa sudah sering dilakukan,” bebernya

Untuk itu, tidak henti- hentinya Polda Kalbar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Jika di sekitar ada karhutla, segera laporkan atau lakukan upaya upaya pemadaman jangan biarkan menjadi besar.

“Data kasus Karhutla di tahun 2018 Polda Kalbar menangani 29 kasus dengan total 39 tersangka,” ujarnya.

 

 

 

 

Sumber : humas polda kalbar
Editor     : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabid humas polda kalbarKarhutlaKomber Pol Donny Charles GoPolda kalbarTindak tegas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

6 jam lalu

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

12/03/2026

Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap, Satu Masih Diburu

11/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang