Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Satgas Pamtas TNI Posko Sajingan Serahkan BB Sabu 42,98 Kilogram kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar
Pontianak

Satgas Pamtas TNI Posko Sajingan Serahkan BB Sabu 42,98 Kilogram kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar

Last updated: 09/03/2021 18:29
09/03/2021
Pontianak
Share

POTO : Penyerahan BB Sabu seberat 42,98 Kilogram dari Satgas Pamtas kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar (ist)

radarkalbar.com, PONTIANAK Satgas Pamtas TNI Posko Sajingan menyerahkan barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu seberat 42,98 Kilogram (Kg) kepada Polda Kalbar melalui Direktorat Narkoba, Selasa (9/3/2021).

Barang laknat Sabu itu merupakan hasil tangkapan prajurit Satgas Pamtas Posko Sajingan atau Desa Aruk, pada Minggu (7/3/2021).

“Temuan narkotika jenis sabu oleh rekan-rekan Satgas Pamtas TNI sebanyak 42,98 Kilogram telah di serahkan kepada Polda Kalbar untuk di tindaklanjuti,” ungkap Direktur Narkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo

Menurutnya, ditemukan natkoba itu berawal adanya informasi dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas pada saat Tim Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan patroli patok dan jalur tikus di sektor JIPP Pos Gabma Sajingan Desa Aruk.

Saat itu prajurit Satgas Pamtas menemukan dua kardus berisikan narkotika jenis sabu. Menindak lanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah sampai di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar petugas melakukan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan BB berupa 2 (dua) kotak kardus berisikan narkoba,” jelas dia.

Kemudian dilanjutkan dengan pengujian arang bukti tiap bungkusnya, dilanjutkan penimbangan.

” Penandatanganan Berita Acara Serah Terima terkait dengan sabu 42,98 Kilogram ini,”timpalnya.

Saat ini barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polda Kalbar masih terus berupaya memburu pelaku Penyelundupan 42,98 Kilogram Sabu ini.

Pewarta/sumber : Humas Polda Kalbar.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi

11/07/2025

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

Aroma Asam Pedas di Akhir Pekan, Puluhan Warga Serbu Layanan Paspor Cepat Imigrasi Pontianak

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang