Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tertibkan APK, Ini Dilakukan Panwascam Kapuas
Sanggau

Tertibkan APK, Ini Dilakukan Panwascam Kapuas

Last updated: 09/02/2019 11:43
09/02/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)-Sedikitnya 95 alat peraga kampanye (APK) ditertibkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kapuas.
Keberadaan 95 APK tersebut berupa baliho dan spanduk. Dan disinyakir pemasangannya menyalahi aturan yang berlaku.
“Kemarin kita tertibkan. Ada sebanyak 95 APK yang dipasangan di dalam Kota Sanggau yang kita tertibkan,” ungkap anggota Panwascam Kapuas Steven Selanno, Sabtu (9/2).
Dijelaskan, penertiban APK tersebut melibatkan petugas Sat Pol PP dan didampingi personel Polsek Kapuas.
“Kita melibatkan Sat Pol PP dan Polsek Kapuas. Penertiban kami laksanakan mulai dari batas kota arah Kompi Senapan Bunut sampai ke arah Tanjung Kapuas. Khususnya jalan protokol/utama dalam Kota Sanggau,” jelas Steven.
Menurut Steven, Panwascam Kapuas beserta Sat Pol PP memfokuskan penertiban APK yang terletak/terpasang di luar zona pemasangan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sanggau.
” Kegiatan penertiban akan terus dilakukan dan diharapkan kepada peserta pemilu untuk dapat lebih memahami aturan/regulasi yang ada,” tegasnya.
Steven mengimbau agar peserta pemilu taat aturan dan jangan sampai pemasangan APK membuat kota kumuh. Ada aturan pemasangan yang harus ditaati.
Sementara, Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono melalui Kanit Bimas Aiptu Samsul Bhari yang ikut dalam penertiban mengajak masyarakat khusuanya peserta Pemilu tidak melakukan pemasangan APK dilokasi yang bukan tempatnya.
“Ini kota kita. Maka harus kita jaga keindahannya, kalau dipasang sembarangan kesannya kumuh. Itu saya mengimbau jangan dipasang ditempat – tempat yang bukan lokasi,” imbaunya.
Untuk APK yang ditertibkan, selanjutnya diamankan di Kantor Sat Pol PP Sanggau. Kemudian selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu Sanggau.

Pewarta : Jonathan K
Editor. : @admin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Patroli di Jalur Strategis, Polsek Tayan Hilir Pastikan Kamtibmas Aman

13 jam lalu

Cetak Generasi Berakhlak, LDII Sanggau Helat Generasi Anak Sholeh 2026

03/07/2026

Hari Bhayangkara ke-80, Warga dan Tokoh Lintas Kecamatan Apresiasi Polri Sebagai Sahabat dan Pengayom Nyata

01/07/2026

Dekatkan Pelayanan, Kanim Sanggau Gelar Layanan ‘Paspor Ria’ di CFD Kabana Akhir Pekan Ini

01/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang