Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Reskrimsus Polda Kalbar Sita Ribuan Botol Miras Asal Malaysia, Mau Dikirim ke Jakarta Berdokumen Kelapa
Pontianak

Reskrimsus Polda Kalbar Sita Ribuan Botol Miras Asal Malaysia, Mau Dikirim ke Jakarta Berdokumen Kelapa

Last updated: 09/07/2023 16:09
08/07/2023
Pontianak
Share

FOTO : Direskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani saat menggelar press konference berlangsung pada Mapolda Kalbar (Ist)

editor : Sery Tayan

PONTIANAK – radarkalbar.com

TIM Reserses Kriminal Khusus )Reskrimsus) Polda Kalbar sukses menyita 22.356 botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol asal Malaysia.

Ribuan botol miras ini, diamankan petugas saat berada di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Bahkan, 1 kontainer berisikan 7.966 botol minuman beralkohol, sudah berangkat. Akan tetapi petugas berhasil mengamankannya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani minuman beralkohol ini datang dari Malaysia pada 12 Juni 2023 lalu.

Menurut Sardo, pengungkapan kali ini merupakan kerjasama antara Bea Cukai dan Balai Karantina Pertanian.

Sebelumnya, telah mendapat informasi adanya 2 kontainer yang mengangkut minuman beralkohol menuju Jakarta melewati jalur intersuler domestik Pelabuhan Dwikora Pontianak.

“Nah, menindaklanjuti informasi yang kita terima. Kemudian tim bergerak dan berhasil menemukan 2 kontainer yang berisi 14.390 botol. Setelah dilakukan pemeriksaan kami mendapat informasi adanya 1 kontainer yang telah berangkat ke Jakarta,” jelas Sardo.

Tak buruan kabur, tim pun bergegas mengejar 1 kontainer yang sedang menuju Jakarta. Dan berhasil mengamankan sebanyak 7.966 botol.

“Modus operandinya, tersangka menutupi minuman alkohol dengan kelapa hibrida. Kemudian menggunakan dokumen kelapa,” jelasnya.

Selain mengamankan ribuan btol miras kata Sardo, pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial N.

“Tersangka N, kita tangkap di Jakarta dengan latar belakang sebagai seorang pedagang gula. Dan mengaku telah mencicil minuman alkohol ini dari dari wilayah Jagoi Babang,” ungkapnya.

Kemudian sambung Sardo, tersangka N pernah bekerja di Malaysia pada bagian gudang kelapa.

“Jumlah kerugian negara akibat perbuatan N, sebesar 20 Miliar,” timpalnya.

Pihaknya tegas Sardo, tidak akan mentolerir upaya penyelundupan apapun barangnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DireskrimsusMirasPolda kalbarribuan botol
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Harga Avtur Tembus Rp 29.116 per Liter, Keberangkatan Jemaah Umroh Mulai Terganggu

15 jam lalu

Harga Avtur Tembus Rp 29.116 per Liter, Keberangkatan Jemaah Umroh Mulai Terganggu

8 jam lalu

Ingatkan Gubernur dan OJK, Pensiunan Bank Kalbar : Jangan Kejar Penghargaan dan Batas Usia 60 Tahun

18/05/2026

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang