Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > Ketua Komisi II DPR RI Tegas Katakan Tidak Ada Alasan Tidak Melaksanakan Pemilu 2024
Politik

Ketua Komisi II DPR RI Tegas Katakan Tidak Ada Alasan Tidak Melaksanakan Pemilu 2024

Last updated: 08/03/2023 21:55
08/03/2023
Politik
Share

POTO : Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, MT (Ist)

Editor : Amat MK

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

KETUA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, MT, mengungkapkan tidak ada alasan tidak melaksanakan Pemilu 14 Februari 2024.

Penegasan ini disampaikan saat berbicara di acara HUT ke-6 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, menjelang Pemilu banyak isu muncul tiba-tiba, misalnya kepala desa datang ke DPR RI menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun jadi 9 tahun.

Tidak lama berselang datang lagi isu jabatan Gubernur ditiadakan. Lalu muncul isu kontroversi sistem pemilihan proporsional terbuka diubah jadi tertutup, dimana sekarang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi.

Kejutan terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat putusan tahapan Pemilu dihentikan sementara. Ada juga permintaan putusan PN Jakarta Pusat itu dieksekusi.

Doli menjelaskan, UUD Tahun 1945 menjamin dan mengharuskan Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. “Terakhir Pemilu 2019, maka selanjutnya Pemilu harus dilaksanakan 2024,” ujarnya.

Putusan PN Jakarta Pusat tidak mengikat karena memeriksa perkara di luar wewenangnya. Jadi putusan PN tersebut tak akan menganggu jadwal pelaksanaan Pemilu.

“Menunda Pemilu hanya bisa dengan mengubah UUD Tahun 1945,” tegasnya yang disambut tepuk tangan seluruh peserta yang memadati Hall Dewan Pers.

Pada bagian lain sambutannya, politisi muda Partai Golkar ini mengingatkan seluruh pengurus SMSI yang hadir dari 34 provinsi ini jangan mengalami pengalaman pahit yang dialami bangsa ini pada pemilu 2019 lalu.

Pasca pemilu 2019 menunjukkan fakta adanya keterbelahan dalam masyarakat. “Bahkan sampai hari ini masih ada sekelompok orang-orang yang mengaku sebagai kecebong atau kampret. Ini tidak betul. Kita harus menghindari situasi seperti itu di masa depan dan memperbaiki kualitas informasi yang disampaikan oleh media,” kata Doli.

Lebih lanjut Ahmad Doli Kurnia juga mengemukakan harapannya pada SMSI. “Media harus berikan informasi yang clear, bukan malah sebaliknya terus mengkompori masyarakat. Di sinilah peran SMSI sangat besar. SMSI sebagai organisasi pers dengan anggota terbesar memiliki peran strategis untuk menjadi lokomotif menyejukkan situasi di masyarakat dan terus mengedukasi public ke arah yang lebih baik,” lanjut Doli.

Hadir dalam resepsi HUT SMSI tersebut antara lain Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo, Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Iman Handiman, Ketua Badan Siber Nasional SMSI Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pertimbangan SMSI KH. M. Ma’shum Hidayatullah, Theodorus Dar Edi Yoga, dan GS Ashok Kumar. (***)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ketua Komisi II DPR RItidak ada penundaan pemilu 2024
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketum PSI 2025, Dukungan Menguat dari Kalbar

22/05/2025

Guncang Peta Politik Kalbar, Ria Norsan Merapat ke Gerindra, Sinyal Kuat Poros Kekuasaan Baru ?

30/04/2025

Dudung Abdurachman Didukung Eksponen Fusi PPP 1973 Jabat Ketua Umum PPP

05/01/2025

Golkar Bantah ‘Tukar Guling’ Kursi Ketua MPR Dengan Posisi Menteri

03/10/2024

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang