Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Koalisi Adil Bersatu Sampaikan SK Nama Calon Wabup Sintang
Sintang

Koalisi Adil Bersatu Sampaikan SK Nama Calon Wabup Sintang

Last updated: 10/02/2022 00:14
08/02/2022
Sintang
Share

POTO : Bupati Sintang dr H Jarot Winarno M Med PH berpoto bersama dengan beberapa pengurus partai yang tergabung dalam Koalisi Adil Bersatu, saat menyampaikan SK soal nama calon Wakil Bupati Sintang (Ist)

Nduk Susi – radarkalbar.com

SINTANG – Cukup lama lowong pasca meninggalnya Yosef Sudiyanto beberapa bulan lalu.

Namun, tak lama lagi, jabatan Wakil Bupati Sintang bakal akan diisi oleh figur yang mumpuni.

Hal itu, ditandai dengan adanya Surat Keputusan (SK) Koalisi Adil Bersatu tentang pengusulan nama Calon Wakil Bupati Sintang.

SK itu disampaikan Ketua Harian Koalisi Adil Bersatu, Syahroni kepada Bupati Sintang dr H Jarot Winarno M Med PH berlangsung di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa (8/2/2022).

Hadir saat penyerahan SK Koalisi Adil Bersatu tersebut para Ketua dan Sekretaris partai anggota Koalisi Adil Bersatu.

Sementara, dari Pemkab Sintang hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si dan Eman Kurniawan, S. STP, M. Si Analis Kebijakan pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si kepada Koalisi Adil Bersatu menjelaskan Pemkab Sintang selanjutnya akan memproses usulan tersebut dengan melakukan verifikasi berkas, klarifikasi kepada Koalisi Adil Bersatu dan calon Wakil Bupati Sintang, konsultasi kepada Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

“Usai mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Kalbar dan Kemendagri, maka Bupati Sintang akan mengirim dua nama Calon Wakil Bupati Sintang tersebut kepada DPRD Sintang untuk selanjutnya diproses lebih lanjut dan dilakukan pemilihan di DPRD Kabupaten Sintang sampai ditetapkannya Wakil Bupati Sintang terpilih oleh DPRD Kabupaten Sintang, ” terangnya.

Ditambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 pasal 131 ayat 2 huruf c yang menyatakan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan Wakil Kepala Daerah yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik karena meninggal dunia, kepala daerah mengajukan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.

“Memang ada beberapa tahapan yang akan dilalui, namun langkah pertama yang sudah mulai. Semoga setiap langkah dan tahapan mendapatkan ridho Tuhan Yang Maha Esa. Dan kita berharap semoga tahapan ini dapat dilalui bersama hingga akhirnya dilantiknya Wakil Bupati Sintang untuk bersama-sama dengan Bupati dan seluruh elemen masyarakat membangun Kabupaten Sintang yang kita cintai, “pungkasnya.

Editor : redaksi radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Calon Wakil Bupati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang

10/08/2025

Sekejap Jadi Arang..! Kebakaran Hanguskan 9 Ruko di Jalan WR Supratman, Kota Sintang

13/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang