Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Koalisi Adil Bersatu Sampaikan SK Nama Calon Wabup Sintang
Sintang

Koalisi Adil Bersatu Sampaikan SK Nama Calon Wabup Sintang

Last updated: 10/02/2022 00:14
08/02/2022
Sintang
Share

POTO : Bupati Sintang dr H Jarot Winarno M Med PH berpoto bersama dengan beberapa pengurus partai yang tergabung dalam Koalisi Adil Bersatu, saat menyampaikan SK soal nama calon Wakil Bupati Sintang (Ist)

Nduk Susi – radarkalbar.com

SINTANG – Cukup lama lowong pasca meninggalnya Yosef Sudiyanto beberapa bulan lalu.

Namun, tak lama lagi, jabatan Wakil Bupati Sintang bakal akan diisi oleh figur yang mumpuni.

Hal itu, ditandai dengan adanya Surat Keputusan (SK) Koalisi Adil Bersatu tentang pengusulan nama Calon Wakil Bupati Sintang.

SK itu disampaikan Ketua Harian Koalisi Adil Bersatu, Syahroni kepada Bupati Sintang dr H Jarot Winarno M Med PH berlangsung di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa (8/2/2022).

Hadir saat penyerahan SK Koalisi Adil Bersatu tersebut para Ketua dan Sekretaris partai anggota Koalisi Adil Bersatu.

Sementara, dari Pemkab Sintang hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si dan Eman Kurniawan, S. STP, M. Si Analis Kebijakan pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si kepada Koalisi Adil Bersatu menjelaskan Pemkab Sintang selanjutnya akan memproses usulan tersebut dengan melakukan verifikasi berkas, klarifikasi kepada Koalisi Adil Bersatu dan calon Wakil Bupati Sintang, konsultasi kepada Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

“Usai mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Kalbar dan Kemendagri, maka Bupati Sintang akan mengirim dua nama Calon Wakil Bupati Sintang tersebut kepada DPRD Sintang untuk selanjutnya diproses lebih lanjut dan dilakukan pemilihan di DPRD Kabupaten Sintang sampai ditetapkannya Wakil Bupati Sintang terpilih oleh DPRD Kabupaten Sintang, ” terangnya.

Ditambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 pasal 131 ayat 2 huruf c yang menyatakan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan Wakil Kepala Daerah yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik karena meninggal dunia, kepala daerah mengajukan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.

“Memang ada beberapa tahapan yang akan dilalui, namun langkah pertama yang sudah mulai. Semoga setiap langkah dan tahapan mendapatkan ridho Tuhan Yang Maha Esa. Dan kita berharap semoga tahapan ini dapat dilalui bersama hingga akhirnya dilantiknya Wakil Bupati Sintang untuk bersama-sama dengan Bupati dan seluruh elemen masyarakat membangun Kabupaten Sintang yang kita cintai, “pungkasnya.

Editor : redaksi radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Calon Wakil Bupati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Sintang dan Sekitarnya

23/01/2026

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang