Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Berang-berang Polsek Pontianak Timur Tangkap Pelaku Curanmor di Pantai Kuta Beting
HukumPontianak

Tim Berang-berang Polsek Pontianak Timur Tangkap Pelaku Curanmor di Pantai Kuta Beting

Last updated: 08/01/2024 22:52
08/01/2024
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Tersangka Ma (duduk) yang ditangkap Tim Berang-berang Polsek Pontianak Timur (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial Ma (37) beralamat di Jalan Tanjung Raya, Pontianak, tak berkutik saat ditangkap Tim Berang-Berang Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur, Kalbar, Minggu (7/1/2024).

Pria ini, ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat ditangkap, pria ini berada di Pantai Kuta, Beting Pontianak Timur, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Penangkapan terhadap Ma, setelah Tim Berang-Berang menerima laporan korban R (24) warga Jalan Nirbaya, Gang Mentari, Pontianak Selatan yang kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Mio pada sebuah bengkel di kawasan Parit Mayor Pontianak Timur.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo membenarkan pengkapan terhadap tersangka Ma, yang telah membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Kami menerima laporan kehilangan sepeda motor dengan kunci yang melekat di kontak, pada sebuah bengkel di Jalan Amanah, Parit Mayor, Pontianak Timur, Sabtu (6/1/2024). Nah, kita perintahkan tim Reskrim melaksanakan penangkapan,” terangnya.

Awalnya kata Hery, setelah menerima laporan dari korban, personil Tim Berang-Berang Polsek melakukan serangkaian penyelidikan termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di TKP. Lantas, berhasi mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku ditangkap pada kawasan Pantai Kuta, Beting, Pontianak Timur,” timpalnya.

Saat meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam yang diamankan di luar kota.

Atas perbuatannya, tersangka Ma, akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (jnt/red)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pelaku curanmorPolsek Pontianak TimurTim Berang-berang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Sah, Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalbar

21 jam lalu

Dampak Pemadaman Bergilir, Aktivitas Masyarakat Terganggu, Wake : PLN Harus Beri Solusi Konkret, Bukan Sekadar Maaf..!

04/07/2026

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

04/07/2026

Berkedok Permen Lolipop, Pedagang Sayur Pemasok Sabu Lintas Kecamatan Ditangkap Tim Labubu

03/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang