Soal Wacana Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024, Ketua Fraksi Demokrat Sekadau Tegas Katakan Ini


POTO : Ketua Fraksi Demokrat Sekadau, Hasan SE (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

SANTER merebaknya wacana pada Pemilu 2024 mendatang akan menerapkan sistem proporsional tertutup.

Tak ayal, wacana ini memantik pro dan kontra di kalangan partai politik, tidak hanya di pusat. Namun, hingga ke daerah.

“Untuk itu kami fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Sekadau menolak keras sistem itu diterapkan pada Pemilu nanti,” tegas Ketua Fraksi Demokrat, Hasan SE pada Minggu (8/01/2023).

Penolakan tersebut sejalan dengan apa yang disampaikannya oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dijelaskan, penolakan tersebut memiliki dasar yakni pertama Partai Demokrat tidak ingin ada hak rakyat dalam berdemokrasi dirampas, karena jika sistem pemilu tertutup. Maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakilnya di DPRD.

“Padahal kita ingin semua rakyat dengan bebas menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung. Karena mereka tidak bisa memilih langsung wakilnya, sehinga hak rakyat dijerumuskan seperti membeli kucing dalam karung,” tuturnya.

Hasan berharap agar sistem terbuka proporsional yang selama masa reformasi ini telah dijalankan untuk bisa tetap dijalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku hari ini.

“Agar semua pihak bisa menyambut pesta demokrasi pada Pemilu 2024 dengan seksama dan berjalan dengan baik. Jangan sampai mereka yang berjibaku, berusaha, berjuang untuk mendapatkan suara kemudian rontok semangatnya karena perubahan sistem. Kita inginkan, yang terbaiklah yang bisa membawa aspirasi masyarakat luas,” pungkasnya.

Pewarta/editor : Sutarjo


Like it? Share with your friends!