Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Komitmen Integritas, Kapolres Kubu Raya Copot Oknum Kanit PPA dan Perintahkan Pemeriksaan Propam
Kubu Raya

Komitmen Integritas, Kapolres Kubu Raya Copot Oknum Kanit PPA dan Perintahkan Pemeriksaan Propam

Last updated: 08/10/2025 00:51
07/10/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : DR Herman Hofi Munawar [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Polres Kubu Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan verbal terhadap seorang advokat perempuan yang diduga dilakukan oleh seorang Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dalam waktu singkat, Kapolres Kubu Raya mengambil langkah tegas dengan mencopot oknum tersebut dari jabatannya untuk menjamin objektivitas proses pemeriksaan.

Langkah cepat itu mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pengamat hukum.

Salah satunya datang dari Dr. Herman Hofi Munawar, praktisi dan akademisi hukum di Pontianak dan menilai tindakan Kapolres Kubu Raya menunjukkan komitmen Polri terhadap integritas, profesionalisme, dan perlindungan terhadap korban.

“Publik memberi apresiasi tinggi atas ketegasan Kapolres Kubu Raya. Pencopotan ini langkah awal yang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, terutama di unit yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban kekerasan,” ungkap Herman di Pontianak, pada Selasa (7/10/2025).

Meski demikian, Herman menilai, proses selanjutnya tetap perlu dilakukan secara transparan dan menyeluruh melalui sidang Kode Etik Profesi Polri yang sedang disiapkan oleh Divisi Propam.

“Propam harus memastikan proses etik berjalan terbuka dan akuntabel. Jika terbukti melanggar, sanksinya harus tegas hingga ke tingkat terberat sesuai ketentuan, demi menjaga marwah Polri,” ujarnya.

Selain itu, Herman menegaskan, aspek pidana juga perlu dikaji lebih lanjut sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022, khususnya pasal terkait pelecehan seksual nonfisik, serta Pasal 281 KUHP mengenai pelanggaran kesusilaan.

“Pelecehan verbal adalah tindak yang tidak hanya mencederai etika, tapi juga berpotensi melanggar hukum pidana. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” cetusnya.

” Tidak ada ruang bagi pelanggaran di tubuh Polri. Langkah tegas Kapolres menjadi bukti bahwa kepolisian hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum terhadap masyarakat, tapi juga untuk membersihkan diri dari perilaku yang mencederai nama baik institusi,” pungkas Herman.

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DR Herman Hofi MunawarKanit PPAPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Kepergian yang Menyisakan Kehidupan, 100 Hari Mengenang Istriku Siti Sudarsih
19/09/2025
Jalan Kabupaten Rusak, Truk CPO Bertonase Berat Jadi Sorotan Warga
18/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Cinta Tanpa Denyut Nadi, Polisi Ungkap Unggahan Terakhir Korban Gantung Diri di Pulau Limbung

16/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

Nyuri Motor Depan Puskesmas Sungai Ambawang, Mau Dijual via Facebook, Pria asal Sintang Kena Tangkap Polisi di Sekadau

10/10/2025

Polisi Amankan Terduga Bapak Bayi yang Ditemukan di Bawah Pohon Kelapa

10/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang