Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Komitmen Integritas, Kapolres Kubu Raya Copot Oknum Kanit PPA dan Perintahkan Pemeriksaan Propam
Kubu Raya

Komitmen Integritas, Kapolres Kubu Raya Copot Oknum Kanit PPA dan Perintahkan Pemeriksaan Propam

Last updated: 08/10/2025 00:51
07/10/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : DR Herman Hofi Munawar [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Polres Kubu Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan verbal terhadap seorang advokat perempuan yang diduga dilakukan oleh seorang Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dalam waktu singkat, Kapolres Kubu Raya mengambil langkah tegas dengan mencopot oknum tersebut dari jabatannya untuk menjamin objektivitas proses pemeriksaan.

Langkah cepat itu mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pengamat hukum.

Salah satunya datang dari Dr. Herman Hofi Munawar, praktisi dan akademisi hukum di Pontianak dan menilai tindakan Kapolres Kubu Raya menunjukkan komitmen Polri terhadap integritas, profesionalisme, dan perlindungan terhadap korban.

“Publik memberi apresiasi tinggi atas ketegasan Kapolres Kubu Raya. Pencopotan ini langkah awal yang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, terutama di unit yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban kekerasan,” ungkap Herman di Pontianak, pada Selasa (7/10/2025).

Meski demikian, Herman menilai, proses selanjutnya tetap perlu dilakukan secara transparan dan menyeluruh melalui sidang Kode Etik Profesi Polri yang sedang disiapkan oleh Divisi Propam.

“Propam harus memastikan proses etik berjalan terbuka dan akuntabel. Jika terbukti melanggar, sanksinya harus tegas hingga ke tingkat terberat sesuai ketentuan, demi menjaga marwah Polri,” ujarnya.

Selain itu, Herman menegaskan, aspek pidana juga perlu dikaji lebih lanjut sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022, khususnya pasal terkait pelecehan seksual nonfisik, serta Pasal 281 KUHP mengenai pelanggaran kesusilaan.

“Pelecehan verbal adalah tindak yang tidak hanya mencederai etika, tapi juga berpotensi melanggar hukum pidana. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” cetusnya.

” Tidak ada ruang bagi pelanggaran di tubuh Polri. Langkah tegas Kapolres menjadi bukti bahwa kepolisian hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum terhadap masyarakat, tapi juga untuk membersihkan diri dari perilaku yang mencederai nama baik institusi,” pungkas Herman.

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DR Herman Hofi MunawarKanit PPAPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Rumah Tangga Diduga Picu Wanita di Desa Limbung Nekat Akhiri Hidup

04/04/2026

Polisi Amankan Kakek 70 Tahun Terkait Karhutla di Rasau Jaya

02/04/2026

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

29/03/2026

Jalan Gelap dan Menikung, Pemotor di Sungai Raya Tewas Terperosok ke Bawah Jembatan

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang