Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Ketua DPD RI Ngaku Geram, Minta Pelaku Pesugihan Anak yang Jadi Tumbal Dihukum Berat
Nasional

Ketua DPD RI Ngaku Geram, Minta Pelaku Pesugihan Anak yang Jadi Tumbal Dihukum Berat

Last updated: 08/09/2021 06:57
07/09/2021
Nasional
Share

FOTO : Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/Rilis DPD RI

radarkalbar.com, LAMPUNG – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengaku geram dengan peristiwa anak yang dijadikan korban tumbal pesugihan di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang masih berusia enam tahun harus menjalani operasi mata pada bagian kanan.

“Kasus yang terjadi ini tidak masuk akal. Demi pesugihan, orang tua tega melakukan kekerasan secara bengis dan tidak berperikemanusiaan, yakni mencungkil mata anaknya sendiri yang baru berusia enam tahun,” kata LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Lampung, Senin (6/9/2021).

LaNyalla meminta agar para pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut diberikan hukuman yang berat. Tentu saja hal ini agar menjadi pembelajaran untuk menekan perlakuan keji kepada anak sendiri.

Senator asal Jawa Timur itu juga mengingatkan agar perlindungan anak dari kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat harus diperketat. LaNyalla meminta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memberikan pendampingan dan perawatan serta pemulihan trauma psikologi korban.

LaNyalla pun menilai peristiwa ini harus menjadi pembelajaran semua pihak untuk merumuskan perlindungan terhadap anak dari lingkungan terdekat mereka.

“Negara harus mempunyai solusi jangka panjang untuk anak-anak dengan kasus tersebut. Dikhawatirkan jika orangtuanya memang memiliki masalah kejiwaan hingga melakukan tindak penganiayaan, suatu saat bisa terulang kembali,” ujarnya.

LaNyalla juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk turun tangan mengedukasi masyarakat yang masih percaya dengan hal-hal mistis yang tidak dibenarkan dalam agama dan seringkali memakan korban jiwa.

“Kasus ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi MUI dan Kementerian Agama untuk memberikan penerangan masalah
klenik atau pesugihan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka. Kedua tersangka kasus kekerasan tersebut merupakan kakek dan paman korban sendiri yakni, US (44) dan BAR (70), sementara orang tua korban HAS (43), TAU (47) masih menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.(*)

Editor : admin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ketua DPD RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang