Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Ketua DPD RI Ngaku Geram, Minta Pelaku Pesugihan Anak yang Jadi Tumbal Dihukum Berat
Nasional

Ketua DPD RI Ngaku Geram, Minta Pelaku Pesugihan Anak yang Jadi Tumbal Dihukum Berat

Last updated: 08/09/2021 06:57
07/09/2021
Nasional
Share

FOTO : Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/Rilis DPD RI

radarkalbar.com, LAMPUNG – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengaku geram dengan peristiwa anak yang dijadikan korban tumbal pesugihan di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang masih berusia enam tahun harus menjalani operasi mata pada bagian kanan.

“Kasus yang terjadi ini tidak masuk akal. Demi pesugihan, orang tua tega melakukan kekerasan secara bengis dan tidak berperikemanusiaan, yakni mencungkil mata anaknya sendiri yang baru berusia enam tahun,” kata LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Lampung, Senin (6/9/2021).

LaNyalla meminta agar para pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut diberikan hukuman yang berat. Tentu saja hal ini agar menjadi pembelajaran untuk menekan perlakuan keji kepada anak sendiri.

Senator asal Jawa Timur itu juga mengingatkan agar perlindungan anak dari kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat harus diperketat. LaNyalla meminta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memberikan pendampingan dan perawatan serta pemulihan trauma psikologi korban.

LaNyalla pun menilai peristiwa ini harus menjadi pembelajaran semua pihak untuk merumuskan perlindungan terhadap anak dari lingkungan terdekat mereka.

“Negara harus mempunyai solusi jangka panjang untuk anak-anak dengan kasus tersebut. Dikhawatirkan jika orangtuanya memang memiliki masalah kejiwaan hingga melakukan tindak penganiayaan, suatu saat bisa terulang kembali,” ujarnya.

LaNyalla juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk turun tangan mengedukasi masyarakat yang masih percaya dengan hal-hal mistis yang tidak dibenarkan dalam agama dan seringkali memakan korban jiwa.

“Kasus ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi MUI dan Kementerian Agama untuk memberikan penerangan masalah
klenik atau pesugihan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka. Kedua tersangka kasus kekerasan tersebut merupakan kakek dan paman korban sendiri yakni, US (44) dan BAR (70), sementara orang tua korban HAS (43), TAU (47) masih menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.(*)

Editor : admin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ketua DPD RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026

Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang Aman

20/05/2026

Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA

13/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang